radartvnews.com - Mulai tahun ini para peserta yang mengikuti pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja ( BLK ) Provinsi Lampung mendapatkan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja dalam proses pelatihan. Hal ini dikarenakan BPJS Ketenagakerjaan cabang Bandar Lampung telah melakukan kerja sama atau MOU dengan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Lampung untuk jaminan keselamatan dalam proses pelatihan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Bandar Lampung Tonny Tanamal mengatakan pemberian jaminan keselamatan kepada para peserta pelatihan ini merupakan suatu program yang baru pertama kali dilakukan di Lampung. (Bow/lih)
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja
Rabu 26-04-2017,10:01 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,21:04 WIB
Nanas Lampung Berhasil Guncang Pasar Dunia, Ini 5 Faktanya
Jumat 10-04-2026,10:38 WIB
Belum Puas dengan Diri Sendiri? Begini Cara Menjadi Versi yang Lebih Baik
Jumat 10-04-2026,11:16 WIB
AI Generatif, 5G/6G, dan Komputasi Kuantum: Trio Teknologi yang Mengubah Dunia 2026!
Jumat 10-04-2026,15:45 WIB
Harga Plastik Mahal? Ganti Peralatan Plastik Anda Dengan Alternatif Berikut
Jumat 10-04-2026,15:15 WIB
CORTIS Debut di Allo Bank Festival 2026! Ini Line Up Lengkap dan Harga Tiketnya
Terkini
Jumat 10-04-2026,21:04 WIB
Nanas Lampung Berhasil Guncang Pasar Dunia, Ini 5 Faktanya
Jumat 10-04-2026,21:00 WIB
5 Barang 'Penyelamat' yang Wajib Ada di Bagasi Kendaraan Saat Berpergian
Jumat 10-04-2026,20:55 WIB
Jumat Berkah: Raih Pahala Melimpah dengan 7 Amalan Sunah Sayyidul Ayyam
Jumat 10-04-2026,17:53 WIB
Ini Dampak Kebiasaan Makan Terlalu Malam bagi Tubuh!
Jumat 10-04-2026,17:44 WIB