radartvnews.com - Mulai tahun ini para peserta yang mengikuti pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja ( BLK ) Provinsi Lampung mendapatkan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja dalam proses pelatihan. Hal ini dikarenakan BPJS Ketenagakerjaan cabang Bandar Lampung telah melakukan kerja sama atau MOU dengan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Lampung untuk jaminan keselamatan dalam proses pelatihan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Bandar Lampung Tonny Tanamal mengatakan pemberian jaminan keselamatan kepada para peserta pelatihan ini merupakan suatu program yang baru pertama kali dilakukan di Lampung. (Bow/lih)
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja
Rabu 26-04-2017,10:01 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,11:21 WIB
Mall Legend di Palembang Tutup Setelah Beroperasi Selama 34 Tahun
Rabu 05-08-2026,14:35 WIB
QRIS dan Cashless, Dua Tren yang Mengubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Rabu 05-08-2026,12:27 WIB
Puluhan Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Usai Santap MBG, RSUD Yowari Dirikan Tenda Darurat
Rabu 05-08-2026,20:32 WIB
5 Film Horor yang Sebaiknya Jangan Ditonton Sendiri, Nomor 4 Dijamin Bikin Merinding
Rabu 05-08-2026,20:28 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga, Kurangi Ketergantungan LPG Impor
Terkini
Rabu 05-08-2026,23:49 WIB
Menikmati Pesona Gunung Seminung, Atap Perbatasan Lampung dan Sumatera Selatan yang Memikat Pendaki
Rabu 05-08-2026,23:09 WIB
Sulap Sampah Jadi Biogas, Siswa SMA 1 Sribawono Bersinar di GEMPITA
Rabu 05-08-2026,22:40 WIB
Bukan Sekadar Estetik, Pilates Jadi Solusi Pekerja Muda Redakan Burnout
Rabu 05-08-2026,22:10 WIB
Kimpul Kembali Menarik Perhatian, Umbi Lokal yang Trending di Media Sosial
Rabu 05-08-2026,21:21 WIB