radartvnews.com - Kedua tersangka bernama Doni 17 tahun dan Wahyu 15 tahun warga desa Kenyayan kecamatan Bakauheni Lampung Selatan tersebut diamankan petugas KSKP Bakauheni di kediamannya. Keduanya mengaku baru pertama kali melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut. Saat melakukan aksinya tersangka melakukan bersama tiga rekannya yakni Daniel Rian Iwan ketiganya DPO di tempat sepi lingkungan mess PT ASDP bakauheni saat korban Fernando Sihombing 15 tahun warga bakauheni pulang mengantarkan ibunya dari gereja. Sepulang dari gereja korban melewati jalur yang sepi saat itulah ke 5 pelaku melakukan aksinya dengan menghentikan motor korban. Lalu merampasnya dan mengancam korban dengan senjata tajam karena takut dengan ancaman tersangka korban pun akhirnya menyerahkan motornya. (Jef/Ma’i)
Amankan Dua Tersangka Begal
Kamis 20-04-2017,09:35 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,20:10 WIB
Tukang Servis Kipas Angin Keliling Mendadak Dicari Warga, Pesanan Sampai Harus Antre
Rabu 20-05-2026,20:16 WIB
Lampu Kos-Kosan Tetap Menyala Sampai Pagi, Banyak Penghuni Ternyata Bukan Begadang Main Game
Kamis 21-05-2026,16:33 WIB
Fresh Milk vs Susu UHT: Mana yang Lebih Baik untuk Kesehatan Keluarga?
Kamis 21-05-2026,15:25 WIB
Anak Muda Sekarang Pilih Tunda Nikah, Takut atau lebih Realistis?
Kamis 21-05-2026,13:19 WIB
Posisi Arinal Semakin Dalam, Kejati Lampung Selidiki Dugaan Korupsi Pergub Pembakaran Tebu SGC
Terkini
Kamis 21-05-2026,20:06 WIB
Lampung dan Banten Jadi Calon Tuan Rumah Bersama PON XXIII 2032, Fokus Prestasi dan Infrastruktur
Kamis 21-05-2026,20:04 WIB
Polda Lampung Kirim Dua Perwira Jadi Wasit dan Juri di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026
Kamis 21-05-2026,19:47 WIB
Pria di Pesawaran Diamankan Polisi Usai Kasus Pelecehan terhadap Keponakan Berkebutuhan Khusus Terungkap
Kamis 21-05-2026,19:47 WIB
Kasus Kanker pada Anak Muda Meningkat, Gaya Hidup Minim Gerak Jadi Sorotan
Kamis 21-05-2026,19:13 WIB