radartvnews.com - Belasan siswa SMA Negeri 3 Bandar Lampung beserta orangtua dan alumni melaporkan kinerja buruk kepala sekolah SMA Negeri 3 kotabumi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Salah seorang siswa SMA Negeri 3 Kotabumi RR mengatakan bahwa puncak kekecewaan mereka terjadi ketika kepala sekolah enggan menandatangani surat persetujuan yang harus disertakan dalam penerimaan mahasiswa baru melalui jalur undangan. Akibatnya 74 siswa gagal untuk ikut dalam penerimaan mahasiswa baru jalur undangan di Poltekes Tanjungkarang. Hal senada juga disampaikan salah seorang siswa lain NM, dirinya mengatakan jika tidak ada alasan yang jelas kepala sekolahnya tidak mau menandatangani surat persetujuan itu menurutnya surat tersebut berlaku untuk sekolah lain yang mengikutsertakan siswanya dalam penerimaan mahasiswa baru jalur undangan. Selain itu kepala sekolah SMA Negeri 3 Kotabumi ini juga dinilai tidak mendukung kegiatan ekstrakurikuler siswa. (Bow/Liz/Aur)
Copot Kepsek SMA Negeri 3 Kotabumi
Selasa 18-04-2017,10:45 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,23:29 WIB
Tujuh Buah yang Bisa Dikonsumsi Saat Sariawan
Senin 21-09-2026,17:40 WIB
Daftar 23 Pemain yang di Panggil John Herdman Untuk FIFA ASEAN Cup, Jay idzes Absen.
Senin 21-09-2026,18:19 WIB
ABK KM Rasti Jaya Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Hilang di Perairan Way Seputih
Senin 21-09-2026,21:10 WIB
Jepang Jadi Negara dengan Proporsi Lansia Tertinggi di Dunia, Ini Penyebabnya
Senin 21-09-2026,19:41 WIB
Asal Usul Nama Sego Kucing yang Bikin Penasaran
Terkini
Selasa 22-09-2026,16:06 WIB
Jepang Hadirkan SAFE+ untuk Evakuasi Saat Tsunami, Bisa Tampung hingga 20 Orang
Selasa 22-09-2026,15:58 WIB
Seribu Lilin Menyala di Kalianda, Doa untuk Delapan Orang yang Hilang di Selat Sunda
Selasa 22-09-2026,15:11 WIB
Luka Jadi Lama Sembuh Gara-Gara Makan Telur? Ini Fakta di Balik Mitos yang Masih Dipercaya
Selasa 22-09-2026,14:26 WIB
Tim Sar Kembali Menemukan Jasad Korban KM Virgo di perairan Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah
Selasa 22-09-2026,13:15 WIB