Kebijakan membebaskan para pelaku pengguna narkoba dan pesta ineks ini tentu menyakiti hati rakyat kecil. Diduga, oknum petugas BNNP masuk angin terkena saweran cuan dari para pengusaha muda yang doyan mabuk-mabukan.
”Coba bayangkan orang miskin yang kena. Diperas, diolah sampai mencret jikalau mau bebas. Kalau gak ada duit, kasus naik siding,” kata mantan narapidana narkotika.
M menyatakan bukan soal dibebaskan dan rehabilitasi. Harus ada sanksi tegas bagi pelaku narkoba.”Biarlah hakim yang menentkan bebas atau tidak. Jangan buru-buru membebaskan,” kata dia lagi.
Atensi BNN Pusat
Masyarakat perindu hukum yang adil meminta BNN Pusat bertindak atas kebijakan BNNP Lampung membebaskan 10 tersangka pengguna narkoba. "Jangan sampai jadi preseden buruk penegakan hukum di Lampung," tegas dia.