LAMPUNG UTARA, RADARTVNEWS.COM - Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara mendadak menjadi sorotan publik setelah tim dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan penggeledahan pada Jumat pagi, 29 Agustus 2025.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama. Dalam operasi ini, sejumlah personel dari unit Tipidkor menyisir beberapa ruangan penting di kantor BPBD, dan membawa keluar sejumlah dokumen yang dianggap relevan dengan proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
AKP Apfryyadi Pratama membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang tengah dilakukan pihak kepolisian, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus atau dugaan yang menjadi dasar dari penggeledahan ini.
"Benar, tadi pagi kami melakukan penggeledahan di kantor BPBD dan membawa beberapa dokumen penting. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan, jadi belum bisa kami sampaikan secara rinci," ujar AKP Apfryyadi Pratama kepada awak media.
Dua Ruangan Disisir
Kegiatan penggeledahan turut dibenarkan oleh Sekretaris BPBD Lampung Utara, Herwan. Menurutnya, pihak kepolisian datang ke kantor BPBD tanpa banyak penjelasan, dan langsung menuju dua ruangan yang menjadi fokus utama penggeledahan, yakni ruang keuangan dan ruang perencanaan.
"Sekitar pukul 09.00 WIB, tim dari kepolisian datang dan langsung menuju dua ruangan tersebut. Setelah itu mereka membawa sejumlah dokumen yang kami tidak tahu pasti dokumen apa saja. Untuk lebih jelasnya, saya sarankan tanya langsung ke pihak Satreskrim," kata Herwan saat dikonfirmasi.
Meski tidak menjelaskan secara spesifik, Herwan memastikan bahwa staf dan pegawai di lingkungan BPBD tetap kooperatif selama proses berlangsung.
Dugaan Penyimpangan Anggaran
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari kepolisian terkait pokok perkara yang sedang ditelusuri. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan indikasi penyimpangan penggunaan anggaran di tubuh BPBD Lampung Utara. Salah satu fokus dugaan adalah terkait penggunaan dana kebencanaan yang bersumber dari APBD maupun bantuan pusat, yang semestinya digunakan untuk penanggulangan bencana dan kesiapsiagaan.
Informasi lain yang beredar menyebutkan bahwa dokumen yang disita sebagian besar berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan proyek pengadaan barang dan jasa dalam program penanggulangan bencana. Namun, pihak kepolisian masih merahasiakan informasi tersebut demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menunggu Kejelasan Hukum
Penggeledahan ini sontak menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan ASN di lingkungan Pemkab Lampung Utara. Banyak yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di instansi tersebut, terutama karena BPBD selama ini merupakan salah satu lembaga strategis yang kerap menangani dana dalam jumlah besar, khususnya saat terjadi bencana alam atau kondisi darurat lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Lampung Utara belum memberikan keterangan lanjutan terkait hasil penggeledahan maupun status hukum dari pihak-pihak yang diduga terlibat. (*)