radartvnews.com - Komisi I DPRD kabupaten pesawaran memanggil inspektorat pesawaran untuk mengklarifikasi dugaan kepemilikan ijazah palsu SMP paket B yang di keluarkan oleh dinas pendidikan Kabupaten Pringsewu. Dimana ijazah yang di duga palsu ini digunakan oleh Pajaruddin untuk memuluskan pencalonan dirinya sebagai kepala desa Mada Jaya kecamatan Way Khilau. Sehingga yang bersangkutan terpilih dan telah menjabat selama 2 tahun sebagai kepala desa. Ketua komisi I DPRD pesawaran mengatakan pihak inspektorat telah melayangkan surat ke dinas pendidikan Pringsewu melalui bupati Pringsewu perihal mengonfirmasi keaslian ijazah paket B atas nama Pajaruddin. Namun hingga saat ini dinas pendidikan pringsewu belum memberikan tanggapan terkait surat yang dilayangkan. (Jef/Win)
Kades Mada Jaya Diduga Gunakan Ijazah Palsu
Jumat 07-04-2017,09:07 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,11:45 WIB
Menelisik Penyebab Bertambahnya Penduduk Indonesia Meski Angka Kelahiran Turun
Kamis 30-07-2026,11:33 WIB
Cara Mengenali Link Phishing agar Tidak Menjadi Korban Penipuan
Kamis 30-07-2026,12:09 WIB
Alasan Gen Z Menunda dan Memilih Tidak Menikah, Cek Faktanya!
Kamis 30-07-2026,17:58 WIB
Harga Emas Dunia dan Antam Kompak Menguat pada 30 Juli 2025
Kamis 30-07-2026,17:29 WIB
Kejari Lampung Timur Panen Raya Bersama Petani Mitra Adhyaksa, Perkuat Komitmen Swasembada Pangan
Terkini
Jumat 31-07-2026,00:29 WIB
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Gas 3 Kg dan Minyakita, Subsidi Negara Diminta Tepat Sasaran
Jumat 31-07-2026,00:06 WIB
Mayoritas Warga Indonesia Belum Punya Paspor, Posisi Paspor RI Turun di 2026
Kamis 30-07-2026,21:17 WIB
Sosok Mbah Riyan: Kuli Bangunan Asal Kudus yang Diam-Diam Mendunia Lewat Kitab Klasik, Sabet MUI Award 2026
Kamis 30-07-2026,21:16 WIB
Komisi III DPRD Lampung Soroti PAP yang Jadi Celah Kebocoran PAD
Kamis 30-07-2026,21:03 WIB