radartvnews.com - Komisi I DPRD kabupaten pesawaran memanggil inspektorat pesawaran untuk mengklarifikasi dugaan kepemilikan ijazah palsu SMP paket B yang di keluarkan oleh dinas pendidikan Kabupaten Pringsewu. Dimana ijazah yang di duga palsu ini digunakan oleh Pajaruddin untuk memuluskan pencalonan dirinya sebagai kepala desa Mada Jaya kecamatan Way Khilau. Sehingga yang bersangkutan terpilih dan telah menjabat selama 2 tahun sebagai kepala desa. Ketua komisi I DPRD pesawaran mengatakan pihak inspektorat telah melayangkan surat ke dinas pendidikan Pringsewu melalui bupati Pringsewu perihal mengonfirmasi keaslian ijazah paket B atas nama Pajaruddin. Namun hingga saat ini dinas pendidikan pringsewu belum memberikan tanggapan terkait surat yang dilayangkan. (Jef/Win)
Kades Mada Jaya Diduga Gunakan Ijazah Palsu
Jumat 07-04-2017,09:07 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,14:26 WIB
Perut Kembung dan Terasa Penuh, Kondisi yang Sering Mengganggu Aktivitas
Sabtu 04-04-2026,15:52 WIB
Dikenal Workaholic, Mark Lee Keluar dari NCT Setelah 10 Tahun Berkarier
Sabtu 04-04-2026,12:03 WIB
Gas Pol Tapi Berat, Kenapa Honda Revo FI Susah Lari Kencang?
Sabtu 04-04-2026,09:15 WIB
Performa Instan! Ini Risiko Modifikasi Filter Udara
Sabtu 04-04-2026,09:00 WIB
Banyak yang Belum Tahu! Ini Perbedaan Kelistrikan Motor AC dan DC
Terkini
Sabtu 04-04-2026,23:56 WIB
Strategi Praktis Menjaga Konsistensi Iman Agar Tidak Menurun
Sabtu 04-04-2026,21:25 WIB
Fenomena Langit di Lampung Timur, Warga Saksi Bongkahan Api Mirip Rudal
Sabtu 04-04-2026,15:52 WIB
Dikenal Workaholic, Mark Lee Keluar dari NCT Setelah 10 Tahun Berkarier
Sabtu 04-04-2026,14:26 WIB
Perut Kembung dan Terasa Penuh, Kondisi yang Sering Mengganggu Aktivitas
Sabtu 04-04-2026,14:17 WIB