radartvnews.com - Sebagai wujud dukungan terhadap program pemerintah untuk mempercepat pencapaian cakupan kepesertaan program JKN-KIS, BPJS kesehatan cabang utama bandar lampung mengembangkan cara pendaftaran bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri. Kepala BPJS kesehatan cabang utama Bandar Lampung, Sofyeni mengatakan bahwa bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS akan difasilitasi melalui perluasan kanal-kanal pendaftaran yang ada, salah satunya pendaftaran melalui care center dan melalui point of service (POS) public area seperti mall. (Bow/Liz/Aur)
BPJS Kesehatan Buka Layanan di Mall
Jumat 07-04-2017,08:47 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,23:29 WIB
Tujuh Buah yang Bisa Dikonsumsi Saat Sariawan
Selasa 22-09-2026,08:38 WIB
Bandar Lampung Belum Catat Lonjakan Influenza A, Warga Diimbau Jaga Kesehatan
Selasa 22-09-2026,11:26 WIB
Berapa Tahun Abu Vulkanik Bertahan di Tanah? Jawabannya Tidak Sesederhana yang Dibayangkan
Senin 21-09-2026,23:21 WIB
Dewan Pers Gelar Doa Bersama, Lima Jurnalis Hilang Disebut Pahlawan Pers
Senin 21-09-2026,23:35 WIB
Sariawan Tak Kunjung Sembuh? Kenali Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Terkini
Selasa 22-09-2026,22:58 WIB
Unhas Perluas Kerja Sama Riset dengan Korea Selatan, Fokus pada Penguatan Akademik
Selasa 22-09-2026,22:50 WIB
Kebun Gizi di Sekolah Jadi Sarana Edukasi Pola Makan Sehat bagi Siswa
Selasa 22-09-2026,22:34 WIB
Kisah Buya Hamka: Pernah Ditahan di Era Soekarno, Berakhir Jadi Imam Salat Jenazah
Selasa 22-09-2026,22:17 WIB
Mengenal Sejarah dan Fakta Unik Kue Sus, Kudapan Klasik Hasil Akulturasi Eropa
Selasa 22-09-2026,21:30 WIB