radartvnews.com - Drum bekas yang tidak memiliki nilai jual justru mampu memberikan keuntungan berlipat. Ditangan Althusi dan suami, drum bekas tersebut dapat menjadi karya bernilai guna dan ekonomis dengan sentuhan kreativitas. Thusi mengatakan bahwa drum yang digunakan merupakan drum bekas parfum dan bahan bakar yang sudah tidak digunakan. Drum bekas dibeli dengan harga 70 hingga 110 ribu per buah tergantung dari ukuran. Kemudian drum-drum bekas tersebut dibentuk sedemikian rupa hingga menjadi kursi, sofa, meja, tong sampah dan beragam kreativitas lainnya. Untuk harga, thusi mematok setiap barang bervariasi mulai dari 150 ribu untuk tong sampah hingga 2-3,5 juta rupiah per satu set meja kursi dan sofa. Tak hanya menyediakan kursi dan sofa cantik dari drum bekas, pihaknya juga menyediakan jasa desain interior. Selain itu dengan menggunakan bahan-bahan yang berkualitas dirinya menjamin produknya tidak kalah bersaing. Hasil kreativitas drum bekas ini ternyata banyak dipesan oleh sejumlah cafe di kota Bandar Lampung. Tak heran jika dalam sebulan Thusi dapat meraup omset hingga ratusan juta rupiah perbulan. (Jef/Liz/Aur)
Dari Drum Bekas Thusi Raup Omset Ratusan Juta
Senin 03-04-2017,10:06 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,14:38 WIB
DPP INKINDO Lampung Dorong Percepatan Regulasi Khusus Pengadaan Jasa Konstruksi
Jumat 24-07-2026,20:34 WIB
Gaya Hidup Matcha vs. Realita Gula: Benarkah Minuman Hits Gen Z Ini Benar-Benar Sehat?
Jumat 24-07-2026,18:52 WIB
Shin Tae Yong Dijatuhi Larangan Melatih 10 Tahun di Korea Selatan, Karier Bersama Persija Tetap Berlanjut
Jumat 24-07-2026,19:44 WIB
Kemenag Siapkan Materi Edukasi Pencegahan Penyebaran Budaya LGBTQ untuk Siswa SD hingga SMA
Terkini
Jumat 24-07-2026,21:54 WIB
Prabowo Sentil 'Londo Ireng' Modern, Soroti Peran Media dan LSM dalam Pidato Harlah PKB
Jumat 24-07-2026,21:39 WIB
Bukan Cuma Nilai Akademik, Pertamina Sebut Dua Skill Ini Jadi Kunci Lolos Dunia Kerja
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB
Residivis Kasus Narkoba Ditangkap usai Diduga Menipu Korban dengan Modus Jual Tanah Bermodal Dokumen Palsu
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB