radartvnews.com – Awalnya, Abdul alias Keling diamankan karena kasus pencurian helm di salah satu masjid di kawasan Kemiling Bandar Lampung. Dari hasil pemeriksaan oleh Jajaran Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat, pemuda 22 tahun ini mengakui kasus pencurian lainnya. Warga Talang Padang Kabupaten Tanggamus ini juga mengakui tiga kasus pencurian rumah kosong. Dari hasil mencuri tersebut, pelaku mendapatkan satu unit laptop dan satu unit handphone. Kapolsek Tanjung Karang Barat Komisaris Polisi Harto Agung Cahyono mengatakan, penangkapan pelaku atas informasi yang didapat dari masyarakat. Pelaku juga mengakui 3 kali kasus pencurian di rumah kosong. Bermodalkan obeng, pelaku masuk kedalam rumah dengan mencongkel jendela ataupun pintu rumah. Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.(Gal)
Berawal Curi Helm, Terungkap Semua Kasus
Senin 13-03-2017,08:22 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 03-06-2026,15:27 WIB
Teknik Pengereman Mobil ABS dan Non-ABS yang Wajib Dipahami Pengemudi
Rabu 03-06-2026,15:39 WIB
Elite Politik Mulai Bidik Pemilih Muda, Media Sosial Jadi Arena Pertarungan Baru
Rabu 03-06-2026,13:40 WIB
Belum Genap Sehari Setelah Dadan Hindayana Dicopot, Kantor BGN Digeledah Kejagung
Rabu 03-06-2026,15:50 WIB
Piala Dunia 2026 Semakin Dekat, Antusiasme Suporter di Seluruh Dunia Meningkat
Rabu 03-06-2026,18:55 WIB
Cara Menghadapi Dosen Pembimbing biar Cepat Di-ACC, Bimbingan Anti Deg-Degan!
Terkini
Kamis 04-06-2026,13:37 WIB
Jangan Coba-Coba Memasukan Gigi Motor Tanpa Kopling! Ini Risikonya Jika Belum Punya Quick Shifter
Kamis 04-06-2026,13:36 WIB
Rupiah Tembus Rp18.041 per Dolar AS, Masyarakat Khawatir Harga Kebutuhan Pokok Ikut Melonjak
Kamis 04-06-2026,13:27 WIB
Blablabla Fest 2026 Siap Guncang Lampung, Hadirkan Vierratale, Perunggu, For Revenge hingga Tenxi
Kamis 04-06-2026,13:22 WIB
Fenomena Teror Pocong: Antara Mistis, Keisengan, dan Gangguan Psikologis di Berbagai Wilayah
Kamis 04-06-2026,13:20 WIB