RADARTVNEWS.COM Harga emas batangan Antam kembali menunjukkan tren kenaikan pada Jumat, 30 Mei 2025. Dibandingkan hari sebelumnya, harga emas melonjak sebesar Rp26.000, dari Rp1.874.000 menjadi Rp1.900.000 per gram. Kenaikan ini juga berdampak pada harga buyback (harga jual kembali ke Antam), yang kini tercatat sebesar Rp1.744.000 per gram.
Bagi Anda yang hendak bertransaksi emas batangan, penting untuk mengetahui bahwa pembelian dan penjualan emas dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Khusus untuk pembelian di atas Rp10 juta:
Pemilik NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%.
Tanpa NPWP, tarif pajak naik menjadi 3%.
Pajak ini akan langsung dipotong dari nilai transaksi saat melakukan buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9% bagi yang tidak. Bukti potong PPh 22 akan disertakan dalam setiap transaksi sebagai bukti pembayaran pajak.
Berikut ini adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan beratnya per 30 Mei 2025:
0,5 gram: Rp1.000.000
1 gram: Rp1.900.000
2 gram: Rp3.740.000
3 gram: Rp5.585.000
5 gram: Rp9.275.000
10 gram: Rp18.495.000
25 gram: Rp46.112.000
50 gram: Rp92.145.000