Ribuan Ojol Padamkan Aplikasi, Serukan Perubahan Tarif dan Sistem Kemitraan

Selasa 20-05-2025,14:12 WIB
Reporter : Seftia Zeudiswara S.
Editor : Hendarto Setiawan

RADARTVNEWS.COM – Pada Selasa, 20 Mei 2025, ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai wilayah di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa massal yang menyita perhatian publik. 

Demonstrasi yang dikenal dengan sebutan “Aksi 205” ini berlangsung secara serentak di sejumlah titik strategis, termasuk di Jakarta seperti di depan Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, Gedung DPR RI, serta kantor-kantor perusahaan aplikasi transportasi daring. 

Selain di ibu kota, gelombang aksi juga meluas ke kota-kota besar lain seperti Surabaya, Semarang, dan Yogyakarta, dengan jumlah peserta yang diperkirakan mencapai puluhan ribu orang.

Raden Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia, menyatakan bahwa lebih dari 25 ribu pengemudi ojol dari berbagai daerah di Jawa, Sumatera, dan Jabodetabek ikut serta dalam aksi ini. 

Ia menjelaskan, “Para pengemudi dari berbagai kota telah bergerak menuju Jakarta dan berkumpul di beberapa titik basecamp komunitas di lima wilayah utama Jakarta.” 

Konvoi massa dimulai dari markas Garda Indonesia di Kemayoran sekitar pukul 12.30 WIB dan diperkirakan sampai di kawasan Patung Kuda pada pukul 13.00 WIB.

Selain melakukan aksi turun ke jalan, para pengemudi juga melaksanakan pemadaman aplikasi secara massal (offbid) selama 24 jam penuh. 

“Kami akan menghentikan sementara layanan pemesanan penumpang, pengantaran makanan, dan pengiriman barang melalui aplikasi pada tanggal 20 Mei 2025 mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB,” tegas Igun. 

Akibat dari pemadaman ini, layanan transportasi daring seperti Gojek, Grab, dan Maxim sempat mengalami gangguan di sejumlah wilayah karena banyak mitra yang memilih untuk tidak beroperasi.

Dalam tuntutannya, para pengemudi mengajukan lima poin utama. 

  • Pertama, mereka menuntut agar pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan aplikasi yang dianggap melanggar regulasi, terutama yang berkaitan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022. 
  • Kedua, mereka meminta Komisi V DPR RI untuk mengadakan rapat dengar pendapat gabungan bersama Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator guna membahas permasalahan yang ada. 
  • Ketiga, mereka menuntut pengurangan potongan biaya aplikasi menjadi maksimal 10%. 
  • Keempat, mereka meminta revisi sistem kemitraan dan tarif, serta menolak sistem prioritas pesanan yang dianggap tidak adil. Kelima, mereka mendesak perlindungan hukum dan jaminan sosial yang lebih baik bagi para mitra pengemudi.

Igun menegaskan, “Aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan kami atas pelanggaran regulasi yang terjadi sejak tahun 2022. 

Kami berharap pemerintah dan aplikator dapat benar-benar mendengarkan dan mengambil langkah nyata.” Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan layanan ojol selama aksi berlangsung guna menghindari gangguan layanan.

Menanggapi aksi ini, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, menyatakan, “Kami memastikan operasional Gojek tetap berjalan normal dan pelanggan dapat menggunakan layanan kami seperti biasa. 

Kami menghormati hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat dan mendukung mitra yang memilih tetap beroperasi.” 

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dedy Purwagandhi menyampaikan, “Kami tidak melarang siapa pun untuk menyampaikan aspirasi. Saya berharap para pengemudi dan aplikator dapat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.”

Kategori :