Promo Gratis Ongkir Nggak Bisa Tiap Hari Lagi – Buat Kalian yang Andalan Belanja Online, Harus Lebih Jeli Nih!

Senin 19-05-2025,11:01 WIB
Reporter : Oktavia Anggraeni
Editor : Jefri Ardi

RADARTVNEWS-Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital resmi membatasi periode promo gratis ongkos kirim (ongkir) di platform e-commerce menjadi maksimal tiga hari dalam sebulan. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 yang baru saja diterbitkan.

Aturan ini ditujukan untuk menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat, khususnya antara pelaku e-commerce dan perusahaan jasa pengiriman atau pos komersial. Pemerintah menilai, promo gratis ongkir yang terlalu sering atau terlalu besar dapat mengganggu keseimbangan pasar dan merugikan pelaku usaha lain yang tidak memiliki kapasitas subsidi serupa.

Pembatasan ini secara khusus menyasar produk-produk yang dijual di bawah harga pokok penjualan (HPP) atau jika pemberian diskon membuat tarif layanan pengiriman menjadi lebih rendah dari biaya pokok layanan pos. Dalam kasus seperti ini, promo hanya boleh berlangsung selama tiga hari dalam satu bulan.

Namun, dalam peraturan tersebut juga disebutkan bahwa promo atau diskon tetap boleh diberikan sepanjang tahun, asal tarif layanan setelah potongan harga tidak lebih rendah dari biaya pokok. Dengan demikian, pelaku usaha masih memiliki ruang untuk memberikan insentif kepada konsumen secara berkelanjutan, namun tetap dalam batasan yang sehat secara ekonomi.

Pemerintah juga memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha yang ingin mengadakan promo lebih lama. Mereka dapat mengajukan permohonan perpanjangan periode promo kepada Kementerian Komunikasi dan Digital. Permohonan tersebut akan dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi pasar, dampak terhadap pelaku usaha lain, serta aspek keberlanjutan usaha.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menata ekosistem digital dan e-commerce nasional, agar pertumbuhan ekonomi digital tetap inklusif dan tidak menciptakan monopoli atau ketergantungan pasar pada insentif buatan.

Kategori :