Membanggakan, Ratusan Kosakata Bahasa Lampung Masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kamis 24-04-2025,11:01 WIB
Reporter : coy f siregar / rilis
Editor : Hendarto Setiawan
Membanggakan, Ratusan Kosakata Bahasa Lampung Masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia

LAMPUNG, RADARTVNEWS.COM - Dari sekitar seribu kosakata Bahasa Lampung, sekitar 350 entri sudah divalidasi dan sudah resmi masuk Kamus Besar Bahasa Indonesia versi daring. 

Beberapa kosakata yang sudah masuk KBBI adalah banggan ‘perjanjian; perikatan’. Kemudian bawang ‘sungai buatan, panjangnya paling sedikit 200 m, digunakan untuk mengarahkan ikan-ikan yang berasal dari sungai besar agar masuk ke dalam perangkat.

Lalu ada gulai taboh ‘sayur bersantan kental, berbahan dasar ikan yang sudah dipanggang, dilengkapi dengan sayuran seperti daun melinjo, kacang panjang, rebung, dan tuba’. 

Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melaksanakan pengayaan kosakata untuk memperkaya lema Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) setiap tahun. 

BACA JUGA: Bimbingan Teknis Kemahiran Berbahasa Indonesia bagi Penulis di Kota Bandar Lampung

”Pemerkayaan lema KBBI ini, di antaranya, berasal dari kosakata bahasa daerah. Tahun 2024, sekitar seribu kosakata bahasa Lampung, baik dialek A maupun dialek O, telah diusulkan oleh tim perkamusan dan peristilahan Balai Bahasa Provinsi Lampung untuk masuk KBBI,” kata Koordinator KKLP Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi Lampung Yulfi Zawarnis. 

Kosakata-kosakata tersebut diperoleh melalui inventarisasi langsung ke penutur jati. Data hasil inventarisasi ini kemudian diverifikasi melalui kegiatan lokakarya hasil inventarisasi kosakata bahasa daerah. Setelah itu, diperiksa kembali oleh redaktur dan/atau validator KBBI untuk mengetahui kesesuaian dan kelayakan kosakata yang akan diusulkan.

Yulfi menyatakan tahun 2024 inventarisasi dilakukan untuk memperoleh kosakata bahasa Lampung dialek O di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Kota Metro. 

BACA JUGA :Bahasa Lampung Akan Punah?, Ini Hasil Diskusi Kebudayaan Majelis 27An

Tahun 2025 ini Tim Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi Lampung melakukan inventarisasi kosakata di tiga kabupaten di Provinsi Lampung, yakni Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, dan Kabupaten Tanggamus. 

Kegiatan dilakukan selama 15—25 April 2025. Inventarisasi dilakukan untuk mengumpulkan kosakata bahasa Lampung yang potensial masuk KBBI. 

Kosakata yang potensial masuk KBBI adalah kosakata yang memiliki syarat tertentu, yakni unik yang berarti ‘konsep maknanya belum ada dalam bahasa Indonesia’. Kosakata yang unik tersebut berfungsi sebagai pengisi rumpang leksikal atau kekosongan makna dalam bahasa Indonesia. 

Syarat lainnya yaitu eufonik yang berarti ‘kata yang diusulkan tidak mengandung bunyi yang tidak lazim dalam bahasa Indonesia’, seturut kaidah bahasa Indonesia, tidak berkonotasi negatif, dan kerap digunakan. 

Inventarisasi di Kabupaten Lampung Utara difokuskan pada informan penutur bahasa Lampung dialek A. Sebagian besar informan di Lampung Utara adalah penutur bahasa Lampung dialek A yang berasal dari Sungkai. 

BACA JUGA: Diseminasis Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam Rangka Kemitraan dengan Komisi X DPR RI

Kategori :