RADARTVNEWS.COM - Ribuan warga, termasuk mahasiswa dan aktivis, menggelar demonstrasi besar-besaran di berbagai kota besar Indonesia untuk menentang Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Aksi ini dipicu oleh kekhawatiran bahwa UU TNI akan memperbesar peran militer dalam kehidupan sipil dan politik, yang bisa mengancam demokrasi di Indonesia. Meskipun dimaksudkan untuk damai, demonstrasi berujung kericuhan.
Adapun beberapa kericuhan yang terjadi ketika demonstrasi penolakan UU TNI seperti,
- Bentrokan dengan aparat menyebabkan puluhan orang terluka dan beberapa kendaraan disita (Malang).
- Gedung DPRD Malang dibakar (Malang)
- Gedung DPRD Jawa Barat dipenuhi coretan protes terhadap kebijakan pemerintah terkait UU TNI (Malang)
- 6 demonstran ditangkap dan 10 lainnya masih dalam pencarian, hingga adanya ancaman pembunuhan (Malang)
- Beberapa anggota polisi dan TNI terluka (Malang)
- 25 orang menjadi korban kekerasan oleh aparat (Malang)
- Sebuah bank swasta dibakar (Bandung)
- Wartawan jadi korban kekerasan (Bandung)
- 2 Jurnalis jadi korban kekerasan aparat ketika sedang meliput (Surabaya)
- Perhimpunan Pers Mahasiswa (Surabaya), dll.
Kejadian ini memperlihatkan ketegangan terkait UU TNI, yang bagi sebagian masyarakat mengingatkan pada masa Orde Baru, di mana militer memainkan peran besar dalam politik.
Pentingnya Demonstrasi dalam Demokrasi
Meskipun kerusuhan menyebabkan kerugian dan korban, demonstrasi tetap menjadi ekspresi kebebasan berpendapat yang merupakan hak fundamental warga negara dalam demokrasi. Masyarakat menilai UU TNI berpotensi mengubah hubungan antara militer dan pemerintah, serta memperbesar peran militer dalam politik dan kehidupan sipil. Oleh karena itu, demonstrasi menjadi cara penting untuk menyampaikan ketidaksetujuan terhadap kebijakan yang berpotensi merugikan publik.