Wacana Penarikan Guru PNS dari Sekolah Swasta Kembali Dikaji

Kamis 23-02-2017,11:00 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – Wacana pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menarik guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil mendapat penolakan dari guru, menanggapi hal ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mengaku akan melakukan pengkajian kembali terkait wacana pemerintah ini. Hal ini diungkapkan oleh Sulpakar usai menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPRD Provinsi Lampung, penarikan guru yang bersatus PNS dari sekolah swasta ini merupakan perintah dari pusat. Namun jika memang merugikan untuk siswa,wacana tersebut akan kembali di kaji. Diketahui sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melemparkan wacana akan melakukan penarikan terhadap guru berstatus Pegawai Negeri Sipil yang mengajar di sekolah swasta.(Bow/Ren)

Tags :
Kategori :

Terkait