MK Putuskan KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pesawaran Tanpa Kepesertaan Aries Sandi

Senin 24-02-2025,17:07 WIB
Reporter : Jeni Pratika S
Editor : Hendarto Setiawan

Kemudian, Memerintahkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Lampung dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesawaran dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini. 

Memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta jajarannya, khususnya Kepolisian Daerah Provinsi Lampung dan Kepolisian Resor Kabupaten Pesawaran untuk melakukan pengamanan pemungutan suara ulang Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran sesuai dengan kewenangannya.

 

Kategori :