Pelantikan Serentak Kepala Daerah di Istana Negara Ditunda, Geser Jadi 18 - 20 Februari 2025

Jumat 31-01-2025,12:00 WIB
Reporter : Edi Herliansyah / Coy F Sirega
Editor : Hendarto Setiawan

"Iya, jadi informasinya seperti itu (penundaan pelantikan). Kita lagi menunggu surat resminya," kata Prof Fadjry.

Disebutkan penundaan bergeser sekitar dua pekan kedepan setelah tanggal 6. Pelantikan serentak gubernur, wali kota dan bupati terpilih ini diperkirakan akan berlangsung antara tanggal 18 sampai 20 Februari.

"Pelantikan dijadwalkan berlangsung diantara waktu tersebut," jelas dia.

Jumlah kepala daerah yang dilantik serentak kemungkinan bertambah. Mengingat akan ada proses putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4-5 Februari ini.

Sebelumnya, pelantikan Gubernur, Wali Kota dan Bupati rencananya digelar di Istana Negara pada Kamis 6 Februari.

Sebanyak 12 Kepala Daerah terpilih di Provinsi Lampung, mulai gubernur, wali kota dan bupati mulanya ikut pelantikan tahap pertama.

Rencananya kepala daerah yang akan dilantik di awal adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal - Jihan Nurlela.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana - Deddy Amarullah, Wali Kota Metro - Wakil Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso - Rafieq Adi Perdana, Bupati - Wakil Bupati Lampung Selatan Egy - Syaiful, Bupati - Wakil Bupati Lampung Timur Ela Siti Maryamah - Azwar Hadi dan Bupati Wakil Bupati Lampung Tengah Ardhito Wijaya - I Komang Koheri.

Lalu Bupati - Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Novriwan - Nadirsyah, Wakil Bupati - Wakil Bupati Lampung Utara Amartoni Ahadis - Romli, Bupati - Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman - Ayu Assalisiyah, Bupati - Wakil Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin serta Bupati - Wakil Bupati Tanggamus Saleh Asnawi dan Agus Suranto. 

Pj Gubernur Sulsel juga menyebutkan penundaan menurut informasi, akan ada perubahan antara 18-20 Februari (2025). 

"Kan sidang MK kan lagi berproses ini, nanti tanggal 4-5 Februari keputusan dismissal,” kata Fadjry di kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 31 Januari 2025. 

Adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan dismissal pada 4-5 Februari 2025. 

Sehingga, ada perubahan jadwal pelantikan kepala daerah. “Kalau tidak lanjut kan bisa ikut pelantikan ini (18-20 Februari), kalau lanjut kan masih berproses lagi. Bisa April, bisa Maret. Pemerintah kan sudah sepakat (dengan Komisi II DPR RI) cuman waktu aja yang menunggu sidang MK itu, supaya lebih banyak nanti. Itu mungkin pertimbangannya,” sebut Fadjry. 

Meski demikian, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena informasi yang diterima masih pemberitahuan awal dari Kemendagri. 

 

Kategori :