NASIONAL, RADARTVNEWS.COM - Kepala daerah terpilih dalam pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Lampung diminta bersabar.
Menyusul penundaan pelantikan serentak kepala daerah yang telah dijadwalkan pada Kamis 6 Februari 2025, di Istana Negara.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 yang sedianya dilaksanakan Kamis 6 Februari 2025 informasinya ditunda.
Kabar penundaan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan informatika ( Diskominfo) Tanggamus, Suhartono kepada RLMG, Jumat 31 Januari 2025.
Menurut Suhartono informasi penundaan pelantikan diterima pagi ini dari Kabag Protokol Kemendagri, yang menyampaikan untuk pelantikan ditunda.
"Dan diperkirakan pelaksanaan pelantikan antara tanggal 18-20 Februari menunggu hasil dari putusan Dismissal, " terang Suhartono mengutip informasi dari protokol Kemendagri.
Namun lanjutnya, meski pelantikan ditunda, "Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Tanggamus tetap melaksanakan tugas (DL) ke Jakarta, terkait penjadwalan dan dokumen administrasi bupati dan wakil bupati terpilih Ke Kemendagri, tuturnya.
Terpisah Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemkab Tanggamus, Syarif Zulkarnaen ketika dikonfirmasi, juga membenarkan penundaan pelantikan tersebut.
Menurutnya, kami juga telah konfirmasi dengan Provinsi, dan menurut pihak Provinsi betul pelantikan ditunda, dan nanti akan ada informasi lebih lanjut, kata Syarif.
Terkait penundaan ini lanjutnya, Bagian Tata Pemerintahan rencananya Senin 3 Februari 2025 akan Ke Jakarta untuk menanyakan langsung Ke Kemendagri.
Karena dengan penundaan ini, maka berbagai persiapan yang sebelumnya telah terjadwal juga ikut berubah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemkab Tanggamus menggelar rapat persiapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 Moh Saleh Asnawi - Agus Suranto, Kamis 30 Januari 2025.
Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Tanggamus Suhartono menyampaikan, rapat yang dipimpin Pj Bupati Mulyadi Irsan ini membahas sejumlah hal terkait pelantikan.
Terpisah, Pj Gubernur Sulses menyampaikan ada informasi penundaan pelantikan kepala daerah serentak.
Pihaknya kini masih menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)