Kejati Lampung Sita Uang Rp59 M Dari Perkara Dugaan Korupsi PT LEB, Ini Penampakanya!

Selasa 12-11-2024,19:59 WIB
Reporter : Leo Dampiari
Editor : Hendarto Setiawan

”Tindakan penyidik mengamankan uang tersebut, untuk mencegah kerugian yang lebih besar,  terhadap penggunaan dana paticipating interest, yang diterima PT LEB dan PT LJU tidak sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegas dia.

Armen Wijaya juga mengatakan  perkembangan perkara ini. Tim Penyidik dari Aspidus Kejati Lampung sudah memeriksa 17 orang saksi.

”Kami sudah memeriksa sejumlah saksi terdiri dari internal termasuk pimpinan PT LEB, PT LJU, BPDAM Way Haru Lampung Timur, pejabat Lamtim, pejabat Pemprov Lampung dan Pemkab Lampung Timur,” tegas dia.

Turut diperiksa sejumlah nama top tokoh Lampung. Antara lain, Heri Wardoyo. Dia merupakan jurnalis cum mantan Wakil Bupati Tulang Bawang, pengusaha sekaligus tokoh terpandang.

Pemeriksaan  saksi-saksi untuk mengumpulkan bukti- bukti permulaan. ”Tujuanya agar bisa terang-berderang, serta siapa yang bertanggung jawab,  untuk menemukan  tersangka,” ucap Armen. 

 

Kategori :