
- Golongan V:
Kendaraan Penumpang: Rp 1.225.928
Kendaraan Barang: Rp 904.923
- Golongan VI:
Kendaraan Penumpang: Rp 2.015.985
Kendaraan Barang: Rp 1.366.620
-Golongan VIl: Rp 1.975.580
- Golongan VIl: Rp 2.619.845
- Golongan IX: Rp 3.998.920
Tarif Penyeberangan Kapal Reguler
Penumpang
- Dewasa (6 tahun ke atas): Rp 22.700
- Bayi (di bawah 2 tahun): Rp 1.800
Kendaraan
- Golongan I (sepeda): Rp 26.500
- Golongan Il (gerobak dorong dan sepeda motor dibawah 500cc): Rp 62.100