LAMPUNG TENGAH, RADARTVNEWS.COM - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akhirnya akan memberlakukan tarif baru pada Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka), setelah pemberitahuan bebepa waktu lalu yakni mulai tadi malam, Kamis, 17 Oktober 2024 pukul 22.00 WIB.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengatakan bahwa penyesuaian tarif ini sejalan dengan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2420/KPTS/M/2024 dan sejalan dengan ketentuan Pasal 48 UU No. 2/2022 tentang Jalan, di mana tarif tol perlu disesuaikan secara berkala setiap dua tahun.
“Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2020, sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat,” jelas Adjib.
Lebih lanjut, Adjib menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini tidak hanya penting untuk menjaga kondisi infrastruktur yang optimal, tetapi juga berperan vital dalam mempertahankan iklim investasi yang kondusif demi keberlanjutan jalan tol.
Jalan Terpeka dibiayai melalui skema pendanaan yang melibatkan investasi dari pemerintah dengan total nilai investasi yang sangat besar. Investasi ini memungkinkan pembangunan infrastruktur berkualitas tinggi, namun untuk menjamin keberlanjutannya, diperlukan pengembalian investasi yang sesuai.
Selain memberlakukan tarif baru, Hutama Karya juga akan memberikan diskon tarif selama 2 (dua) bulan pertama, hal ini dilakukan untuk memberikan waktu yang cukup bagi pengguna jalan tol menyesuaikan terhadap tarif baru yang diberlakukan.
"Pada bulan pertama, potongan tarif sebesar 30% akan diberlakukan yang dimulai pada Kamis (17/10) Pukul 22.00 WIB hingga (17/11) Pukul 22.00 WIB, sedang pada bulan kedua akan diberlakukan diskon sebesar 15% dari tarif baru," ujarnya.