radartvnews.com – Usai sudah pelarian Andrean, Warga Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur ini. Setelah empat bulan menjadi buronan petugas, pelaku berumur 27 tahun ini berhasil di bekuk satuan Remob Polres Lampung Timur. Dalam penangkapan selasa malam pelaku yang sempat kabur ini, terpaksa di lumpuhkan oleh petugas dengan timah panas di kaki kiri nya. Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka yang terkenal licik ini selain merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Desa Rukti Sedio, Kecamatan Raman Utara tahun November 2016. Pelaku ini juga satu dari dua pelaku spesialis pembobol rumah, di mana pada 20 Januari 2017 lalu, bersama rekannya yang kini masih dalam pengejaran melakukan pencurian di salah satu rumah di Desa Srimenanti, Kecamatan Sribawono, Lampung Timur. Kini akibat perbuatan nya, bersama barang bukti satu buah hp dan satu ekor sapi yang merupakan hasil pembelian dari uang jarahan nya, pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.(Sya/Bow)
Berusaha Kabur,DPO Curanmor Dihadiahi Timah Panas Petugas
Jumat 17-02-2017,08:43 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :