RADARTVNEWS.COM - Pada Kamis, 26 September 2024, sebuah insiden pencurian sepeda motor terjadi di Jalan ke arah LP Anak Kp Masgar, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, yang melibatkan seorang petugas pencatat meter PLN bernama Hernadi. Peristiwa ini bukan hanya mencuri barang berharga, tetapi juga melibatkan aksi kejar-kejaran yang dramatis dan berbahaya.
Hernadi, seorang pria berusia 39 tahun, menjalankan tugasnya dengan mencatat meteran listrik di rumah pelanggan. Ia dengan hati-hati memarkirkan sepeda motornya, jenis Honda Beat berwarna merah dengan nomor polisi B 6276 JCE, di depan rumah tersebut.
Dalam situasi yang tampaknya biasa ini, Hernadi tidak menyangka bahwa ia akan menjadi korban pencurian yang begitu cepat dan terorganisir.
Sekitar saat Hernadi sedang bekerja, empat pelaku yang berboncengan di dua sepeda motor mendekati lokasi. Tanpa memberi waktu bagi Hernadi untuk bereaksi, salah satu pelaku langsung mengambil sepeda motor miliknya dan melarikan diri ke arah Gunung Sugih. Dalam sekejap, Hernadi yang menyadari bahwa motornya telah dicuri, berusaha mengejar dengan menggunakan motor lain yang ia miliki.
Aksi pengejaran ini berlangsung cepat. Hernadi, yang tidak mau kehilangan sepeda motor yang ia andalkan untuk bekerja, berusaha sekuat tenaga untuk mengejar pelaku. Namun, pencurian ini tidak hanya melibatkan Hernadi.
Di tengah usaha pengejarannya, ia berpapasan dengan Bripka Rico Hady Saputra, anggota Polres Lampung Barat, yang kebetulan berada di lokasi. Melihat situasi yang terjadi, Bripka Rico segera bertindak dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pengejaran ini menjadi semakin dramatis ketika pelaku mulai melakukan tindakan berbahaya. Dalam proses pelarian, salah satu pelaku mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah Bripka Rico.
Kejadian ini tentu menambah ketegangan dalam situasi yang sudah sangat berisiko. Namun, dalam situasi tersebut, Bripka Rico tetap berusaha untuk menanggulangi pelaku dan mencegah mereka melarikan diri lebih jauh.
Di tengah kejar-kejaran yang intens, pelaku yang merasa terdesak membuang senjata api mereka di tengah jalan. Langkah ini menunjukkan betapa paniknya mereka saat dihadapkan pada situasi yang berbahaya.
Dengan ketangkasan dan keberanian Bripka Rico, ia berhasil mengejar pelaku selama kurang lebih 2 kilometer sebelum akhirnya berhasil menangkap pelaku pertama di Jalan Baru Panggungan, Kecamatan Gunung Sugih.
Setelah penangkapan pertama, Bripka Rico segera menghubungi AIPTU Supangat dari Polsek Gunung Sugih untuk meminta bantuan dalam menangkap pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
Kerja sama antara anggota kepolisian ini sangat krusial dalam menyelesaikan kasus ini. Mereka berhasil mengamankan sepeda motor milik Hernadi yang sebelumnya dicuri serta dua pelaku lainnya yang terlibat.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap, yaitu Efendi, berusia 24 tahun, dan Ahmad Riswanda, 22 tahun, keduanya berasal dari Desa Fajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Penangkapan ini tidak hanya memberikan kelegaan bagi korban, tetapi juga menegaskan bahwa tindakan kriminal akan mendapatkan konsekuensi.
Barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk sepeda motor dan satu pucuk senjata api rakitan, menunjukkan bahwa pencurian ini telah direncanakan dan dilaksanakan secara terorganisir.
Setelah proses penangkapan selesai, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Gunung Sugih dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Tegineneng untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga keamanan wilayah.