RADAR TV - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota menyebut hingga kini pihaknya belum mendapatkan lokasi yang tepat untuk menggantikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung yang kini sudah mengalami Overload, Senin, 2 September 2024. Plh Kepala DLH Kota Bandar Lampung Veni Debialesti, menyebut jika rencana pencarian Lokasi baru dari TPA Bakung hingga kini belum didapatkan.
"Belum mbak," katanya, singkat.
Ditanya, apakah DLH Kota Bandar Lampung telah berkoordinasi dengan Pemprov Lampung yang kini tengah mempersiapkan PLTSa di Kabupaten Natar, Lampung Selatan? Veni menyebut masih menunggu informasi lebih lanjut.
"Terkait TPS regional, sampai sekarang Pemprov dan pihak konsultan belum menemui titik kesepakatan terkait lokasi akan dibangun PLTSa, karna belum ada persetujuan dari pihak masyarakat karang sari dan pihak pemkab lampung selatan," tandasnya.
BACA JUGA:Bapenda Sebut Persiapan Program Keringanan PKB dan BBNKB Sudah 100 Persen
Sebelumnya diberitakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung kini tengah mencari lokasi baru menggantikan tempat pembuangan sampah (TPA) Bakung yang sudah Over Kapasitas, Jumat, 30 Agustus 2024.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandarlampung Veni Debialesti mengatakan jika Kondisi di TPA Bakung sendiri sudah mengalami over kapasitas atau overload, di mana jumlah sampah yang masuk setiap harinya bisa mencapai ratusan ton.
"TPA Bakung sudah overload, sehingga kami mulai berwacana untuk mencari tempat lain yang dapat dijadikan lokasi pembuangan sampah," katanya.
Menurutnya, jumlah sampah ýang ada 60.4 persen didominasi oleh sampah organik ýang notabene bisa diolah oleh masyarakat menjadi pupuk untuk tanaman atau pakan ternak.
BACA JUGA:Potensi Perikanan Lampung Utara Masuk 3 Besar
"Data ini diperoleh setelah dilakukan pengecekan langsung oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup yang mendatangi TPA Bakung untuk menilai kondisi pengelolaan sampah di sana," katanya.
Pengecekan ýang dimaksud adalah dengan cara mengambil sampel dari sampah yang baru saja tiba di TPA Bakung, dimana sampah yang ada berasal dari 20 kecamatan yang tersebar di Kota Bandar Lampung.
"Hasilnya menunjukkan bahwa sampah organik yang dibuang ke TPA mencapai lebih dari 60,4 persen, artinya sudah masuk dalam standar yang ditetapkan," ujarnya.
Meskipun perolehan sampah organik sudah sesuai aturan yang ada, pihaknya masih melakukan pengolahan data dengan cara open dumpling atau bisa disebut pembuangan terbuka.
BACA JUGA:KPU Lamtim Perpanjang Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati