RADAR TV – Dewan Pimpinan Daerah - Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (DPD - PAPPRI) Lampung bakal menggelar acara apresiasi untuk seniman musik di Lampung.
Gelaran acara penyerahan Dana Apresiasi hasil Konser Tony Wenas The Piano Man Tahun 2024 ini akan dilaksanakan di Gedung Pertunjukan Dewan Kesenian Lampung (DKL), Kompleks PKOR, Way Halim, Bandar Lampung, Minggu (25/08/2024) mulai Pukul 14.00 WIB – Selesai.
Hi Andi Achmad Sampurna Jaya, Ketua DPD PAPPRI Lampung mengatakan penyerahan Dana Apresiasi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap prestasi seniman musik Lampung yang telah berhasil membukukan prestasi dan mengabdikan dirinya di bidang musik selama lebih dari 2 dekade.
“Apresiasi berupa bantuan sosial ini akan diserahkan DPD PAPPRI kepada 10 seniman musik dari 6 katagori berupa piagam penghargaan dan dana apresiasi masing-masing senilai 3 Juta rupiah,” beber Kanjeng Andi panggilan karib Ketua DPD PAPPRI Lampung.
BACA JUGA:Bubarkan DPR, Kelompok Studi Kader (KLASIKA) dan Kelompok Lingkaran Ketjil Menggelar Aksi Protes
Kanjeng Andi berharap pemberian apresisiasi ini akan menjadi stimulan kepada musisi penerima dana bantuan apresiasi ini agar lebih memiliki spirit untuk berkarya menumbuhkembangkan musik daerah yang memiliki nilai muatan lokal yang tinggi.
Kanjeng Andi menambahkan bantuan dana apresiasi ini diberikan Tony Wenas, Ketua Umum DPP PAPPRI dan Presiden Direktur PT. Freeport Tbk, sukses menyelenggarakan Konser The Piano Man pada 7 Juni 2024 di The Ballroom Djakarta Theatre MH Thamrin Jakarta Pusat. Acara tersebut berjalan lancar dan mendapat dukungan positif dari sponsor dan penonton.
“Sebagian keuntungan dari Konser The Piano Man disumbangkan sebagai apresiasi dari PAPPRI kepada seniman musik Indonesia yang berasal dari DPD-DPD PAPPRI di seluruh Indonesia, termasuk DPD PAPPRI Lampung , sesuai komitmen DPP PAPPRI,” paparnya.
Sementara itu, Angga Rizani, Ketua Bidang Produksi Musik DPD PAPPRI Lampung berharap bantuan dana apresiasi kepada pemusik ini bisa menjadi pemantik kreatifitas seniman untuk terus berkarya.
BACA JUGA:Selamat Jalan Mas Anang Sang Senator Caping Gunung
“Bantuan apresiasi ini merupakan selain merupakan bentuk kepedulian juga agar seniman termotivasi agar terus berprestasi dan berkarya di bidang musik,” imbuh Angga.
Menurut Bendahara DPD PAPPRI Lampung Bagus S. Pribadi menjelaskan mengenai penyaluran dana apresiasi termasuk kriteria penerima bantuan untuk Seniman Musik merupakan kesepakatan antara DPP PAPPRI dan DPD-DPD PAPPRI di seluruh Indonesia.
“Pemberian apresiasi ini didasarkan pada kriteria tertentu, seperti lamanya berkarir, prestasi dalam kompetisi, dan kontribusi dalam industri musik. Selain itu, juga mempertimbangkan kondisi kesehatan dan ekonomi para seniman musik yang membutuhkan bantuan,” ujar Bagus membeberkan kriterianya.
R Hari Jayangingrat, Sekretaris DPD PAPPRI Lampung menambahkan di Lampung pemilihan dilakukan oleh tim seleksi sesuai dengan kriteria ada 6 Katagori Seniman Musik Lampung yang menerima Dana Apresiasil, yaitu; Norma Utami dan Supirman ( Katagori Penyanyi Lagu Daerah), Chairul Anwar Zen dan El Hassan Z Alatas (Katagori Pencpta Lagu), M. Effendi, S.Pd. dan Eldi Alfirudi Husen (Katagori Pemusik/Penata Musik), Edy Yanto dan Tamrin Hidarpi (Katagori Pemusik Tradisi), Riki Tri Purnomo (Katagori Produser /Promotor Musik), dan Sumardiarso alias Jendol (Kategori Guru Musik)
BACA JUGA:Disdag Tunggu Jadwal Presiden Resmikan Pasar Pasir Gintung