Tak Punya RSJ, Dinsos Kewalahan Urusi Warga Pengidap Gangguan Jiwa

Kamis 09-02-2017,12:16 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – Tingginya angka penderita ganguan kejiwaan di Kabupaten Lampung Tengah, serta kurangnya tenaga profesional di Dinas Sosial Lampung Tengah membuat Kabupaten ini perlu adanya rumah sakit jiwa atau panti rehabilitasi bagi penyandang gangguan kejiwaan. Hal ini diungkapkan Kasi Pemberdaayaan Perorangan dan Keluarga, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah Rohyan, saat hearing bersama Komisi IV DPRD. Rohyan mengatakan bahwa Lampung Tengah merupakan daerah yang terpanjang dan terluas se-Provinsi Lampung. Untuk itu, tidak menutup kemungkinan yang mengidap gangguan kejiwaan bukan hanya warga Lampung Tengah saja, namun dari luar Lampung Tengah pun banyak. Mereka sengaja dibuang ke Wilayah Lampung Tengah karena kabupaten ini merupakan Jalur Lintas Tengah. Untuk itu, Lampung Tengah sangat mebutuhkan rumah sakit jiwa atau panti rehabilitasi yang diperuntukan bagi penyandang gangguan kejiwaan, dalam bahasa sosialnya adalah memanusiakan manusia. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah Wahyudi mengatakan, akan membuat rekomendasi kepada Pemerintah Pusat yang akan ditembuskan ke DPR RI untuk bantuan pembangunan rumah sakit jiwa ini. Sebab lanjut Wahyudi, APBD Lampung Tengah tidak akan cukup untuk membangun rumah sakit jiwa, sehingga hal ini menjadi sangat penting. Sementara untuk tenaga professional, DPRD juga akan merekomendasikan agar APBD ditambah. Menurutnya, hal ini menjadi masalah klasik yang akan muncul di setiap tahun. Ini kewenangan Pemerintah sebagai penyelenggara Negara. Mereka anak bangsa, mereka mengidap psikotis yang harus diperhatikan. (Jef/Tik)

Tags :
Kategori :

Terkait