RADARTV - Salah seorang mahasiswi perguruan tinggi berada di Kabupaten Lampung Utara (Lampur), ditemukan tewas berlumuran darah di dalam kamar mandi Indekost di Jalan Pemasyarakatan belakang eks Lapas Kotabumi, Ahad, 18 Agustus 2024 malam.
Wanita muda itu ditemukan tak bernyawa dengan luka sayatan (gorokan) pada bagian leher. Pelakunya diduga merupakan seorang pria, teman kencan korban.
Belum diketahui pasti motif pembunuhan ini. Namun besar dugaan pelaku tega menghabiskan nyawa korban lantaran kesal tidak bisa melayani hasratnya.
Pihak kepolisian Polres Lampura terjun ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapatkan laporan dari warga setempat.
Tiba di TKP, Personil Unit Tim Inafis Satreskrim Polres Lampura, langsung bergerak olah TKP dan mengevakuasi korban wanita yang usianya diperkirakan berkisar antara 20 tahun lebih menuju RSUD H.M. Ryacudu Kotabumi.
Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna melalui Unit Tim Inafis Satreskrim, Bripka Untung mengatakan, korban meninggal dengan luka sayatan pada bagian leher.
Diperkirakan korban berusia diatas 20 tahun, sedangkan identitas korban belum ditemukan. Pihaknya masih berupaya untuk mendapatkan identitas korban.
"Ada dua luka gorokan pada leher korban. Identitas belum dapat, kita masih berupaya untuk mendapatkan identitas korban," kata dia, saat dikonfirmasi seusai mengevakuasi korban di kamar mayat RSUD H.M Ryacudu.
Informasi beredar terakhir, korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kamar berinisial SD (33), berjenis kelamin wanita.
Kamar kost saksi SD, dipinjam oleh pelaku yang merupakan langganan open BO aplikasi Michat. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam toilet indekos yang ada di seputaran belakang eks Lapas Kotabumi Gang Nangka, Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan menggunakan baju warna coklat tua, celana jeans hitam.
Kejadian diperkirakan sekira pukul 18.30 WIB, pelaku meminjam kunci kamar kost milik saksi SD untuk membawa korban.
Selang beberapa saat, saksi SD mendatangi kamarnya untuk mengecek, korban ditemukan sudah tak bernyawa, sedangkan pelaku sudah melarikan diri. (*)