Ririn Kuswantari, yang dikenal sebagai anggota legislatif berprestasi, akan berpasangan dengan Wiriawan Sada Melindra, seorang tokoh masyarakat dengan pengalaman di bidang pengembangan ekonomi lokal.
Pasangan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Pringsewu. Pengumuman ini menandai langkah awal Partai Golkar dalam mempersiapkan kampanye dan strategi untuk Pilkada 2024. DPP Partai Golkar berharap seluruh kader dan simpatisan dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pencalonan ini dan meraih kemenangan pada pemilihan mendatang.
SK tersebut juga menginstruksikan DPD Partai Golkar Kabupaten Pringsewu untuk menindaklanjuti keputusan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mendaftarkan pasangan calon yang telah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum setempat sesuai jadwal yang ditetapkan.
Keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh pengurus, fungsionaris, kader, dan anggota Partai Golkar. Tindakan yang bertentangan dengan hasil penetapan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan organisasi yang berlaku.
Dengan diterbitkannya SK ini, semua surat instruksi dan surat tugas DPP Partai Golkar sebelumnya dinyatakan tidak berlaku. (abd)