radartvnews.com - Aksi pencurian yang dilakukan tersangka Deri Okriangga warga kampung Pesisir Raya kecamatan Kalianda Lampung Selatan ini berakhir sudah, pasal nya dalam aksi pencurian yang dilakukan tersangka di jalan remartadinata keluraha perwata Teluk Betung Timur senin dini hari kepergok oleh korban nya saat akan mencoba mencuri melalui atap rumah korban. Pelaku yang keseharian nya berkerja sebagai nelayan ini dalam melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok rumah korban dan masuk melalui lobang angin yang ada di atap rumah namun saat akan masuk kedalam rumah korban korban terbangun dan langsung memergoki tersangka saat akan mengambil televisi di dalam rumah korban Akibat perbuatanya kini tersangka di jerat dengan pasal 363 JO 50 tentang percobaan pencurian degan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (renrltv)
CURI TELEVISI UNTUK NENEK
Senin 01-02-2016,19:44 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,10:31 WIB
Komplotan Curanmor Berulah, Polisi Polda Lampung Meninggal Ditembak di Jalan ZA Pagar Alam
Sabtu 09-05-2026,11:39 WIB
Komplotan Curanmor Tembak Polisi di Bandar Lampung Hingga MD, Pelaku Dalam Pengejaran
Sabtu 09-05-2026,13:01 WIB
Praktisi Hukum Minta Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Curanmor
Sabtu 09-05-2026,12:08 WIB
Gym Bukan Sekadar Angkat Beban, Setiap Alat Punya Fungsi Latihan Berbeda
Sabtu 09-05-2026,11:58 WIB
Perawatan Rutin Komputer Jadi Kunci Menjaga Stabilitas dan Performa Sistem
Terkini
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
Self-Reward Culture: Healing atau Boros Terselubung?
Sabtu 09-05-2026,21:20 WIB
Perhatikan Bearing Motor Anda Jika Terdapat Beberapa Gejala Berikut
Sabtu 09-05-2026,21:10 WIB
Motor Jadi Incaran, Ini Tips Simpel Biar Nggak Gampang Kena Curanmor
Sabtu 09-05-2026,15:50 WIB
Rupiah Melemah Selama Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Ini Kata BI
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB