RADAR TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung matangkan rencana pelaksanaan upacara HUT RI ke 79, pada 17 Agustus 2024 mendapat di Kotabaru, Lampung Selatan.
Dimana, pada Rabu 17 Juli 2024 OPD dilingkungan Pemprov Lampung dan instansi terkait melakukan peninjauan ke komplek Kotabaru. Kepala Dinas Kominfotik Lampung Achmad Saefullah mengatakan, tinjauan yang dilakukan melihat lokasi tempat yang akan dijadikan lapangan upacara. Ada tiga calon lokasi upacara di Kotabaru, yaitu depan kantor gubernur, bundaran kantor gubernur, dan depan rumah sakit Bandar Negara Husada. Kata Achmad Saefullah, dari tiga calon lokasi upacara tersebut ditinjau kelayakan tempat upacara, kantong parkir dan lalulintas, tempat transit pimpinan , penginapan paskibraka, dan ruang zoom meeting. Tinjauan tersebut, disampaikan Achmad Saefullah dipimpin oleh Kasat Pol PP Lampung M. Zulkarnain, Kepala Dinas BMBK Lampung M Taufiqullah.
Kemudian, Direktur rumah sakit Bandar Negara Husada, Dinas PKPCK, Dishub, Biro Umum, BPKAD, Kesbangpol, Protokol, TNI, dan Polri. Lanjut, Achmad Saefullah masing-masing OPD yang terlibat melakukan rencana kegiatan dan analisa. Sebelumnya, Pemprov Lampung berencana akan menggelar upacara 17 Agustus di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Biasanya Pemprov Lampung menggelar upacara 17 Agustus di Lapangan Korpri lingkungan kantor Gubernur Lampung. "Ya namanya rencana, insyaallah ya kita akan memulai hal yang baru dan yang baik," ujar Pj. Gubernur Samsudin. Samsudin mengatakan jika kegiatan upacara 17 Agustus di Kotabaru tersebut merupakan salah satu cara untuk memanfaatkan aset Pemprov Lampung yang sudah terbengkalai sejak lama. "Kita memanfaatkan lahan yang ada agar supaya dimulailah dengan kegiatan yang baik. Salah satu hal yang baik adalah upacara dan tentu dengan upacara itu adalah memulai bagaimana memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia di tempat yang baru," ungkapnya.(*)