radartvnews.com – Kedatangan tim 11 DPP Partai PDIP Perjuangan Kabupaten Mesuji ke Mapolda Lampung pada Kamis pagi guna melaporkan tentang pelanggaran yang dilakukan oleh calon Bupati Mesuji nomor urut 2 Khamami terkait dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Balai Desa Pancawarna Way Serdang Kabupaten Mesuji pada bulan Desember 2016 lalu. Tim 11 PDIP Perjuangan yang di koordinatori oleh Endro Suswantoro Yahman ini menanyakan permasalahan terkait belum dilimpahkannya berkas perkara Khamami ke pihak Pengadilan Negeri Menggala, padahal proses hukum Khamami telah masuk ke kejaksaan. namun hingga saat ini tak kunjung di limpahkan pengadilan. Usai mendatangi Mapolda Lampung, tim 11 DPP PDI Perjuangan ini juga mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung. Kedatangan tim ke Kejati Lampung ini guna menanyakan perkembangan berkas perkara Khamami yang belum juga dilimpahkan ke pengadilan. Tim 11 DPP PDIP Perjuangan Mesuji ini mengancam akan menduduki dan melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Menggala apabila pihak kejaksaan tidak segera melimpahkan berkas perkara Khamami ke pengadilan. Dirinya memberikan waktu hingga pada jumat besok, apabila berkas tersebut tidak segera dilimpahkan ke pengadilan maka pihaknya akan membawa kader-kader Partai PDIP Perjuangan Mesuji ke Kejaksaan Negeri Menggala untuk melakukan aksi unjuk rasa. (Jef/Gal)
Tuntut Berkas Dugaan Pelanggaran Pemilu Segera Dilimpahkan
Jumat 03-02-2017,14:33 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :