Sementara, Kanwil Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan, semua jama'ah haji mendapatkan proses yang sama melalui sistem Siskohat (sistem komputerisasi haji terpadu).
"Semua antrian sudah by sistem jadi tidak ada rekayasa. Jadi tidak bisa, misalnya saya daftar haji langsung berangkat atau menjadi haji termuda," ujar Puji Raharjo.
Kata Puji Raharjo, Aqilah Galan Fabil yang merupakan remaja berusia 18 tahun yang merupakan jama'ah haji termuda.
"Dia (Aqilah, red) sebenarnya didaftarkan oleh orang tuannya enam tahun yang lalu. Tapi berhubung orang tuanya berangkat tahun ini dan di pendaftaran tahap kedua ada opsi penggabungan mahram maka orang tuanya mengajukan anaknya untuk di gabungkan," ungkapnya.
"Lalu disetujui. Jadi walaupun baru enam tahun bisa berangkat bareng orang tuanya. Asal sudah lebih dari 5 tahun maka boleh penggabungan," sambungnya.
Lanjut Puji Raharjo, penggabungan ini juga biasa dimanfaatkan oleh lansia yang membutuhkan pendamping.
"Mahram disini hanya orang tua dan anak atau suami dan istri, juga untuk saudara kandung," tuturnya.
Lebih lanjut Puji Raharjo menyampaikan bahwa kondisi jama'ah haji Lampung secara keseluruhan sehat dan bisa menyesuaikan dengan cuaca yang ada di tanah suci.
"Namun demikian keluhan batuk itu umum dan saya imbau jema'ah haji untuk mengkonsumsi air putih secara cukup setiap hari dan minum air putih dicampur oralit supaya tidak dehidrasi karena cuaca disana beda dengan disini," terangnya.(*)