RADARTV – Bakal calon gubernur Lampung – wakil gubernur Lampung dari jalur independen Ahmad Muslimin dan Achmad Munawar siap berlayar mengarungi arena kurusetra Pemilihan Gubernur Lampung tahun 2024.
Jikalau bakal calon kepala daerah - wakil kepala daerah, masih sibuk mencari perahu mana yang akan digunakan. Duo Ahmad - Achmad ini sudah mulai berproses dengan mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung untuk mulai membuka akses SILON.
Kedatangan duet AA ini, untuk memenuhi persyaratan calon kepala daerah untuk bakal pasangan calon gubernur lampung dan wakil gubernur lampung jalur perseorangan atau independen di pemilihan kepala daerah (PILKADA) serentak nasional 2024.
Ahmad Muslimin bakal cagub Lampung dan Achmad Munawar bakal cawagub Lampung, periode tahun 2025 – 2030 datang ke KPU, untuk mengajukan pembukaan akses SILON dan penunjukan admin SILON bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur lampung.
Komisioner KPU lampung Ismanto dan Kepala Sub Bagian Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Lampung R. Ismail As'ad bersama stafnya menjelaskan, sebagai berikut:
1. Penyerahan SILON Bakal Pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur terakhir pada hari Ahad, 12 Mei 2024, pukul 23.59 WIB.
2. SILON Form B.1 KWK tidak boleh kurang dari 490.543 lembar dan tiap lembar bermaterai dengan sebaran minimal dari 8 kota/ kabupaten di Provinsi Lampung.