radartvnews.com – Mantan Bupati Kabupaten Tulang Bawang, Abdurahman Sarbini Alias Mance di laporkan ke pihak Kepolisian Polresta Bandar Lampung. Laporan ini terkait buntut permasalahan kasus sengketa tanah, Mance dilaporkan oleh pelapor atas nama Galuh Niagari Carepeboka. Dihadapan para awak Media, pihak pelapor menjelaskan laporan tersebut didasari oleh pembongkaran isi rumah yang berlokasi di jalan Hos Cokro Aminoto, Enggal, Bandar Lampung, pada tanggal 28 Januari 2017. Dimana, Mance dengan ditemani Aries Sandi Darma Putra, Mantan Bupati Pesawaran, dan Richard serta ditemani beberapa puluhan preman mendatangi rumah tersebut dan langsung membongkar paksa seluruh isi barang yang ada didalam rumah, sambil mengancam pihak pelapor dengan membawa kayu, linggis, serta golok. Sehari sebelumnya, pihak pelapor atas nama Abdul Berbasit Carepeboka juga melaporkan Richard, Aries Sandi, dan Dodi Anugrah ke Polda Lampung atas dugaan perusakan rumah. Permasalahan sendiri berawal dari adanya sengketa tanah, dimana pihak Mance mengklaim tanah milik pihak Pelapor sudah dibeli. Padahal menurut pernyataan pihak pelapor selaku ahli waris proses jual beli tanah senilai 2,2 Miliar tidak sah dan cacat hukum karena tidak semua ahli waris di libatkan dalam proses jual beli tanah tersebut. Pihak pelapor berharap, pihak Kepolisian dapat segera menindaklanjuti atas laporan tersebut. (Bow/Gal)
Mantan Bupati Tulang Bawang dan Keluarga Dilaporkan ke Polisi
Senin 30-01-2017,13:41 WIB
Editor : redaksirltv
Kategori :