RADARTV - Briptu Singgih Abdi Hidayat, anggota Reserse Umum (Resum) Polres Lampung Tengah, ditemukan tak bernyawa di Losmen Tegar di Kampung Setia Bhakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lamteng, Provinsi Lampung.
Diduga korban telah dibunuh dengan cara dibekap, lantas jasadanya disembunyikan di kolong tempat tidur kamar Mawar 04.
Kali pertama, jasad Singgih ditemukan oleh seorang penjaga losmen, pada Sabtu 23 Maret 2024 pagi. Irwanto awalnya hendak membersihkan kamar. Dia masuk menggunakan kunci duplikat, melihat kamar dalam kondisi acak – acakan.
Namun di dalam kamar tak ada orang, setelah melihat ke kolong tempat tidur baru diketahui jika penyewa sudah meninggal dunia.
Dia lantas melapor kepada atasanya dan selanjutnya menghubungi Polsek Seputih Banyak.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan keteranga saksi. Tak lama berselang polisi mampu menangkap salah satu pelaku.
BACA JUGA: 4 Warga Pringsewu Lampung Nunggu Sahur Sambil Main Judi, Ya Ditangkap Polisi!
“Kami telah menangkap tersangka pembunuhan, berinisal AEA, seorang remaja berusia 16 tahun, warga Kota Gajah. Diketahui, pelaku ini sempat mengajak korban bernyanyi di karaoke dan menenggak minuman beralkohol,” kata Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit.
Diduga dari awal, pelaku memang sengaja berniat jahat hendak menguasai harta benda. Berupa ponsel, uang dan mobil. Dalam kondidi korban mabuk berat, pelaku melancarkan aksi dengan menduduki tubuh korban, dan membekap mulut hingga tewas.
Pelaku memang memiliki motif hendak menguasai harta benda korban. “Saat korban mabuk berat dan tidak sadarkan diri, pelaku membekap mulut dan hidung korban menggunakan pakaian dalam yakni kaos singlet,” kata kapolres.
Selanjutnya, pelaku membawa dan menaruh jenazah korban di bawah tempat tidur. Untuk kepentingan penyidikan, korban di bawa ke Rumah Sakit Bahayangkara Polda Lampung untuk keperluan autopsi.
Kapolres menerangkan, bahwa motif pembunuhan itu karena pelaku ingin menguasai harta benda korban. Pelaku sudah merencanakan untuk mengajak korban, karaoke dan mabuk-mabukan.
“Motifnya hendak menguasai harta benda korban,” ujar Kapolres.
Polisi Selidiki Pelaku Lain
Dari keterangan saksi dikabarkan kepolisian mampu menangkap para pelaku lainnya. Salah satu pelaku masih berusia 16 tahun berinisial AEA warga Kota Gajah. Dia diamankan saat hendak kabur mengendarai mobil korban di kawasan Seputih Raman.