Pelaku mengaku memasarkan melalui jaringan offline dan online. Dia terkadang keliling menyambangi konsumen hingga sejumlah provinsi di Pulau Jawa. Dengan bertemu atau transaksi langsung biasanya lebih aman.
Namun saat transaksi online dan pengiriman melalui jasa ekspedisi yang membuatnya tertangkap, karena pihak ekspedisi membongkar paket setelah mengetahui isinya uang. (*)