Pengelola Hotel di Bandar Lampung Dipolisikan Warga, Ini Persoalannya

Kamis 07-03-2024,23:27 WIB
Reporter : Ardi Joe
Editor : Jefri Ardi

RADAR TV - Setelah sempat melakukan pertemuan, akhirnya sejumlah warga yang berada di sekitar pembangunan hotel di jalan Pangeran Emir M Noer Kelurahan Durian Payung Kecamatan Tanjungkarang Pusat melaporkan pihak hotel yello ke Polda Lampung. 

Laporan tersebut atas tuduhan penyerobotan tanah dalam pembangunan hotel yello terhadap tanah jalan warga.

Didampingi tim kuasa hukum, perwakilan warga yang berada di sekitar pembangunan hotel yang terletak di jalan Pangeran Emir M Noer kelurahan Durian Payung kecamatan Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung melaporkan manajemen hotel.

Warga bersama kuasa hukumnya mendantangi Unit Tipidter Ditreskrimum Polda Lampung, untuk menjalani serangkaia n pemeriksaan terkait laporan warga terhadap pengelola hotel yello atas dugaan penyelahgunaan izin tata ruang pembangunan.

Joni Anwar selaku tim kuasa hukum warga mengatakan bahwa pelaporan ini dilakukan karna tidak ada hasil dari sejumlah pertemuan yang telah dilakukan. Sehingga pihak warga mengambil keputusan untuk melaporkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian.

“Terpaksa kami laporkan ke polisi, ini karena manajemen hotel yello tidak kooperatif terhadap kesepakatan tuntutan warga soal pelebarab akses jalan warga,” ungkap Joni Anwar

Warga pun tetap berhadap adanya jalan keluar atas masalah ini, dimana nantinya warga kembali dapat beraktivitas dengan baik di lokasi tersebut.

Diketahui sebelumnya pembangunan hotel yello di protes warga karena pihak hotel hanya memberikan jalan hanya 150 centimeter namun setelah diukur hanya 140 centimeter.

Sementara pihak manajemen hotel yello belum bersedia memberikan keterangan terkait persoalan penyerobotan lahan jalan warga. (*)

Kategori :