Melawan Dua Bandar Besar Narkoba Ditembak Polisi

Sabtu 28-01-2017,09:20 WIB
Reporter : redaksirltv
Editor : redaksirltv

radartvnews.com – Genderang perang terhadap Narkoba terus ditabuhkan oleh jajaran Kepolisian Daerah Polda Lampung. Yang terbaru, petugas Direktorat Narkoba Polda Lampung menembak mati kedua tersangka bandar besar narkoba jaringan asal Aceh. Kedua tersangka yang ditembak mati ini yakni Ferdi Ardian ( 25 tahun ) dan Zamsana Saputra    ( 19 tahun ) keduanya merupakan warga Lhokseumawe, Aceh. Keduanya terpaksa ditembak mati oleh petugas lantaran melakukan perlawanan dan sempat baku tembak dengan petugas. Kedua tersangka ditangkap dijalan lintas sumatera, Bypass, Bandar Lampung. Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti Pil Ektacy sebanyak 4.500 butir, Polisi juga mengamankan dua pucuk senjata api rakitan jenis Revolver Makarov, amunisi aktif, selongsong, dan satu unit mobil Daihatsu milik kedua tersangka. Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Bonifasius Tampoi saat menggelar jumpa Pers di rumah sakit Bhayangkara Polda Lampung mengatakan, penangkapan kedua Bandar Besar Narkoba ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Menurut Boni, kedua tersangka merupakan Bandar besar jaringan asal Aceh yang biasa mengedarkan Pil Ektacy di Provinsi Lampung. Polisi kini masih terus mengembangkan dan memburu jaringan bandar besar narkoba asal Aceh ini. Polisi juga menyatakan akan memberikan tindakan tegas terhadap bandar narkoba. (Gal/Bow)

Tags :
Kategori :

Terkait