RADARTV – Sebuah kelompok atau perkumpulan membuat gempar kehidupan beragama di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Anugrah Keagungan Ilahi atau AKI diduga telah menyebarkan ajaran agama yang keliru.
Kelompok AKI terendus berada di sebuah lokasi di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan. Jarak dari pusat Kota Bandar Lampung tak terlalu jauh sekira belasan kilometer atau dapat ditempuh dalam waktu kurang dari satu jam.
Sekte ini awalnya berada di Kota Metro. Namun karena sudah terendus tokoh agama dan warga. Mereka memilih pindah ke Gedong Tataan. Kelompok ini berasal dari Sumatra Selatan dengan ketua yang berdomisili di sana.
Dari hasil klarifikasi di lapangan, kelompok ini mengaku beragama Islam. “Untuk sementara ini ada sekitar 7 orang, terdiri dari lima laki - laki dan 2 perempuan dewasa. Untuk pimpinan utamanya di Palembang, Sumatra Selatan. Untuk di Pesawaran dipimpin oleh seorang pemuka agama berinisial R,” kata Rusdi Ubaidillah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pesawaran.
Informasi dugaan penyimpangan ini cepat menyebar luas dan telah membuat resah warga. Meski mengaku Islam, namun sejumlah ajaranya bertentangan dengan syariat atau Hukum Islam.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesawaran telah mengantisipasi penyebaran faham agama yang diduga tidak sesuai dengan syariat dan ketentuan yang berlaku.
Diduga Anugrah Keagungan Ilahi terafiliasi dengan ajaran sesat yang melakukan aktifitas keagamaan dan dinilai sesat didapati terkonsentrasi di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedongtataan.
“Beberapa waktu lalu kita bersama Polres mendatangi pusat kegiatan mereka di Taman Sari, dan mereka sewa rumah di sana. Menurut kajian kita kegiatan peribadatan mereka terindikasi sesat," ungkap Rusdi Ubaidillah, kemarin.
Untuk memastikan ajaran ini sesat, pihaknya akan berkoordinasi dengan MUI Provinsi Lampung untuk menentukan apakah sesat atau tidak kegiatan peribadatan tersebut. Termasuk langkah berikutnya yakni pembinaan dan jikalau ada pelecehaan syariat agama maka bisa diproses hukum.
Dikatakan, sebelumnya kelompok AKI ini sempat bermukim di Metro. Namun lantaran tidak nyaman, kelompok ini bermigrasi ke Pesawaran.
Lantas apakah kelompok tersebut merupakan jaringan radikalisme? Menurut Rusdi hal itu merupakan kewenangan dari aparat penegak hukum.
Namun terdapat kegiatan agama yang menyimpang seperti zikir dengan semua agama bisa ikut bersama dalam kegiatan zikir tersebut.
“Dari pengaduan masyarakat, kelompok ini tidak lagi mewajibkan puasa ramadhan. Karena sudah ada puasa khusus berapa hari. Kemudian zikir mereka ini semua agama bisa ikut," jelas Rusdi Ubaidillah.
Khawatirnya ini bisa menjadi penistaan agama. Karena dalam syariat Islam sudah jelas, jikalau puasa Ramadhan itu masuk dalam rukun Islam dengan status hukumnya wajib. ”Kita masih akan terus dalami bersama pihak terkait,” lanjutnya.
Sekretaris MUI Razak mengatakan sudah menyiapkan agenda klarifikasi lanjutan pada Rabu 7 Februari 2024. Pihaknya juga mengimbau kepada warga dapat menahan diri agar tak berbuat anarkis dengan melakukan kekerasan fisik terhadap kelompok ini. (*)