Catat, Ini Nomor Telpon / WA Kapolresta Bandar Lampung: Lapor Kasus Kejahatan Bisa Ke Sini 0812-7200-1999

Selasa 30-01-2024,18:04 WIB
Reporter : coy h siregar
Editor : Hendarto Setiawan

RADARTV – Kepala Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras membuat terobosan baru untuk mendekatkan diri dengan masyarakat luas. Salah satunya adalah memberikan layanan prima berupa laporan atau pengaduan langsung terkait masalah hukum, kriminalitas dan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban) masyarakat.

Di awal menjabat, mantan Wakil Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Provinsi Jawa Tengah ini mengumumkan nomor pribadinya sebagai layanan hotline. Nomor telpon sekaligus whatsapps tersebut bisa diakses selama 1 x 24 jam atau full satu hari satu malam (harmal) atau 7 hari selama sepekan. 

Nomor layanan tersebut adalah 0812-7200-1999. Diharapkan tidak ada jeda atau keengganan warga untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait masalah hukum, kriminalitas dan gangguan kamtibmas. 

Komitmen Polresta Bandar Lampung ini merupakan upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat guna terpeliharanya kondusifitas di wilayah Kota Bandar Lampung. 

BACA JUGA:Kapolresta Balam Dimutasi Bersama 6 Perwira Lainnya, Selamat Datang AKBP Abdul Waras

Selama ini muncul dan telah menjadi paragidma, keengganan warga untuk melaporkan atau membuat pengaduan kepada polisi. Alasannya macam – macam, mulai dari dipersulit atau diping-pong, ditolak, tidak direspon atau diabaikan, hingga dikenai pungutan liar (pungli).

Bahkan ada adigium atau semacam ujar – ujar jikalau oknum aparat penegak hukum (APH) bersifat koruptif. Jika kamu kehilangan atau kecurian ayam, jangan lapor polisi. Kenapa ? Karena, dari sekadar kecurian ayam, setelah lapor ke polisi menjadi hilang kambing. Makdusnya, biaya pengurusan perkara pencurian ayam bisa semahal kehilangan kambing. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, menjelaskan bahwa hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa langsung mengadu, baik terkait harkamtibmas maupun kinerja jajarannya di lapangan.

“Saya ingin memastikan tidak ada sumbatan informasi dari masyarakat, dan harapannya masyarakat bisa menggunakan layanan ini dengan bijak,” ungkap Kombes Pol Abdul Waras, di hadapan wartawan belum lama ini.

BACA JUGA:Halo Kapolresta Bandar Lampung, Ini Dia 3 PR yang Harus Segera Diselesaikan

Selain nomor di atas, masyarakat juga dapat mengakses layanan hot line 110, jika ingin memberikan infomasi maupun melaporkan terkait permasalahan kriminalitas dan gangguan kamtibmas di Kota Bandar Lampung.

“Kecepatan informasi yang diberikan, tentunya berdampak dengan kecepatan hadirnya sosok Polri di tengah tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan menjadi problem solving” ujar mantan Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung beberapa waktu silam.

Kombes Pol Abdul Waras juga berharap dengan adanya nomor pribadi dan hotline ini, dapat memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi maupun pengaduan terkait Kamtibmas.

Korban Curanmor Pertanyaan Motor Barang Bukti 

Terkait keberhasilan jajaran Polsek Sukarame dan Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus curanmor dengan barang bukti belasan sepeda motor. Banyak netizen sebagai korban curanmor menanyakan barang bukti motor milik mereka. 

Kategori :