24 Personel Brimob Dijadualkan Diperiksa Propam Polda, Buntut Bentrok Versus Suporter Bola Tarkam

Senin 29-01-2024,14:30 WIB
Reporter : Ardi Joe
Editor : Jefri Ardi

RADAR TV – Pasca bentrok personel Brimob dengan warga yang menjadi suporter sepakbola usai pertandingan sepakbola antarkampung (Tarkam) di Lampung Tengah. 

Polda Lampung melalui Bidpropam akan memeriksa 24 personel Brimob yang dijadwalkan pemeriksaannya hari ini.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya pemeriksaan untuk 24 personel Brimob yang berlangsung Senin, (29/1/2024).

"Ya Betul, hari ini (Senin) dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan terhadap 24 personel Brimob di Bidpropam Polda Lampung," Ungkap Umi

Umi menjelaskan jika pemeriksaan terhadap para personel Brimob itu terkait peristiwa bentrok usai pertandingan sepakbola antarkampung di Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

"Pemeriksaan sendiri masih seputar terkait peristiwa tersebut," ungkap Umi.

Umi menerangkan, dalam peristiwa tersebut terdapat satu korban suporter bola dari masyarakat dan saat ini kondisinya sudah mulai membaik.

"Ada satu korban atas nama Rahmat, Alhamdulillah kondisi sudah membaik," ungkapnya.

Disinggung kondisi terkini korban, Umi menjelaskan secara umum dari hasil pemeriksaan CT Scan tidak terdapat luka fatal.

"Pemeriksaan secara umum hasilnya bagus artinya tidak terjadi keretakan di bagian tulang kepala namun masih terdapat luka memar ringan di bagian kepala korban," jelasnya.

Polda Lampung juga memastikan bahwa anggota yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

"Polda Lampung sedang melakukan penyelidikan menyeluruh. Kami akan memastikan tindakan tegas diberikan kepada anggota yang terbukti bersalah," tegas Umi.

Dia menyampaikan, kericuhan itu berhasil diredam oleh tokoh masyarakat setempat dan dilakukan mediasi bersama Komandan Satuan Brimob, Kapolres Lampung Tengah, perwakilan pemuda dan Kepala Desa Buyut udik.

"Kami meminta maaf kepada korban dan masyarakat yang terdampak," pintanya.

Umi menegaskan bahwa peristiwa tersebut dilakukan oleh oknum pribadi dan tidak terkait dengan institusi. Dia menyampaikan permintaan maaf resmi atas peristiwa yang menimbulkan kerugian tersebut.

Kategori :