Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
Biaya perjalanan harian:
• Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.
• Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.
• Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.
• Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.
DPR juga mendapatkan fasilitas seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan, perlengkapan rumah, uang pensiun, dan tunjangan beras pensiunan.
Berikut rincian fasilitas yang didapatkan anggota DPR:
• Fasilitas rumah jabatan (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) sebesar Rp 3.000.000.
• Fasilitas RJA Ulujami Jakarta Barat (per tahun) sebesar Rp 5.000.000.
• Tunjangan beras pensiunan sebesar Rp 30.900 per bulan.
Uang Pensiun sebesar 60% dari gaji pokok:
• Ketua DPR sebesar Rp 3.024.000.
• Wakil ketua DPR sebesar Rp 2.772.000.
• Anggota DPR sebesar Rp 2.520.000.(*)