9. Evakuasi
Tempat-tempat pengungsian biasanya telah diatur oleh pemerintah daerah. Pengungsian perlu dilakukan jika ada kebakaran yang meluas akibat gempa bumi. Pada prinsipnya, evakuasi dilakukan dengan berjalan kaki di bawah kawalan petugas polisi atau instansi pemerintah.
10. Dengarkan dan simak informasi
Saat gempa bumi terjadi, masyarakat terpukul kejiwaannya. Untuk mencegah kepanikan, penting sekali setiap orang bersikap tenang dan bertindak sesuai dengan informasi yang benar. Anda dapat memperoleh informasi yang benar dari pihak berwenang, polisi, atau petugas PMK. Jangan bertindak karena informasi yang tidak jelas. (*)