7. Davit Kurniawan
8. Devi Siswandani
9. Dyah Siti Nuraini
10. Farah Nuriza Amelia
11. Heri Proletari Dwi Kartika AZ
12. Jihan Nurlela Chalim
13. Khaidir Bujung
14. Petrus Tjandra
15. SM Herlambang
16. Supeno
17. Tulus Purnomo
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan bakal calon anggota DPD wajib memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju dalam pemilihan umum.
Di Provinsi Lampung, dengan jumlah daftar pemilih tetap atau DPT sebanyak 5.949.729 jiwa. Untuk itu seorang calon DPD RI harus memiliki 3.000 dukungan sebagai syarat maju pemilihan DPD RI 2024.
Dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, sebaran suara calon anggota DPD RI dapil Lampung, harus berada di mininal 8 kabupaten/kota.
KPU RI telah menetapkan DCS Anggota DPD RI Pemilu 2024 pada 18 Agustus 2023, termasuk dari dapil Provinsi Lampung. Total terdapat 674 balon Anggota DPD seluruh Indonesia, terdiri 540 laki-laki dan 134 perempuan.
Kerja Berat Petahana