RADARTV - Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pengawasan atas kehadiran pegawai pada hari pertama kerja tahun 2024 melalui Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Lampung.
Inspektur Provinsi Lampung Fredy, menjelaskan aktivitas kantor dan pelayanan sudah berjalan dengan normal serta tidak ada pengecualian apabila terdapat ASN yang melanjutkan libur.
Fredy menegaskan, pegawai yang didapati tidak masuk kantor pasca libur natal dan tahun baru atau membolos di hari pertama kerja akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tentu ada pengawasan yang merupakann jam kantor harus dipatuhi tidak ada pengecualian dan tidak ada lanjut libur," jelas Fredy.
BACA JUGA:Wali Kota Eva Dwiana Sidak, Staff Hingga Kasubag Bolos Hari Pertama Kerja
Sementara Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Lampung Achmad Saefulloh, menuturkan seluruh OPD di lingkup Pemprov Lampung melangsungkan apel di lingkungan kerjanya masing-masing untuk melakukan pengecekan kehadiran ASN.
"Seluruh dinas-dinas melakukan pemantauan pada pegawai. Sesuai informasi semuanya berjalan dengan baik soal kehadiran," ujarnya melalui sambungan telpon.
Lebih lanjut, kegiatan masing-masing OPD sudah berjalan dengan normal per hari ini (2/1) tanpa ada kelonggaran.
Tingkat kehadiran pegawai di lingkup Pemprov Lampung pada hari pertama masuk kerja hampir 100 persen.
BACA JUGA:Tahun Baru, Mobil Baru : Ini Rekomendasi Mobil Keluarga Seken yang Irit dan Murah
"OPD sudah berjalan dengan normal, Diperkirakan tingkat kehadiran pegawai hari pertama masuk kerja hampir 100 persen," ujarnya.
Berdasarkan pantauan radartv.disway.id aktivitas di lingkungan Pemprov Lampung sudah berjalan normal. Terlihat parkiran pegawai sudah penuh disesaki kendaraan.(*)