RADAR TV – Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) 5 dari Partai Demokrat H.Abadi, dilaporkan Warga ke SPKT Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara, Jum’at Sore (29/12/2023)
Dalam laporan pengaduan dengan Nomor LP/B/513/B-1/ XII/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG tertanggal 29 Desember 2023 Pukul 15.46 WIB.
Korban Toni Rizal, Warga Talang Jembatan RT 007 RW 007 Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara mengadukan H.Abadi Caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 5 dari Partai Demokrat lantaran dianiaya terlapor saat berada rumah terlapor.
Dari pengakuan korban Toni jika dirinya mengenal teralpor dan sebelumnya pernah satu kali main ke rumah terlapor yang diketahui sedang menyalonkan diri sebagai anggota legislatif provinsi. Saat itu korban dan terlapor sempat mengobrol soal bantuan suara untuk pencalegkan terlapor.
Oleh pelapor keinginan terlapor H.Abadi disanggupi pelapor yang kemudian diberikan uang rokok untuk pelapor sebagai imbalan atas bantuan mengkampanyekan pelapor.
Namun selang beberapa lama pelapor baru sempat kembali bertemu dengan terlapor Jum’at, (29/12/2023) sekitar pukul 11.45 WIB, di rumah pelapor bersama rekannya Sandy.
Saat bertemu terlapor Toni mengaku bila menyampaikan bila dirinya hanya bisa membantu suara pencalegkan terlapor sebanyak 20 suara saja di desanya. Sementara rekannya Sandy menunggu di teras rumah.
Mendengar pengakuan pelapor Toni, terlapor H.Abadi langsung naik pitam dan menampar korban sambil berkata “Kamu mainin saya ya, kamu gak tau siapa saya,” ujar Toni saat melakukan Visum di RSU Ryacudu Kotabumi.
Tak puas terlapor kembali memukul korban hingga terkena di bagian wajah dan bibir, sementara pukulan lainnya berhasil dihalau korban sambil mundur ke belakang tanpa melakukan perlawanan.
Terlapor juga meminta korban untuk duduk kembali di ruang tamu rumahnya dan menarik baju korban hingga robek. Saat hendak memukul kembali korban dengan asbak berhasil dicegah oleh keluarga terlapor lainnya.
“Habis nampar saya pak Abadi sempat mukul ke muka dua kali dan selebihnya bisa saya tangkis dan mundur, sempet nyuruh duduk lagi dan hendak memukul pakai asbak di meja,” ujar Tony
Atas kejadian tersebut korban langsung mendatangi polres Lampung Utara guna mengadukan kasus penganiayaan yang dideritanya dan melakukan visum di rumah sakit.
Kasus penganiayan tersebut juga disaksikan saksi Sandy, rekan korban yang datang bersama ke rumah terlapor. Saat datang pertama kali menurut saksi terlapor menyambut dengan baik. Namun saat mengetahui hanya bisa membantu suara seadanya, barulah terlapor marah dan memukul korban.
“Awalnya biasa saja saat datang ke rumah pak Abadi di Napal Belah, tapi pas tau Kak Toni Cuma bisa bantu suara seadanya, pak Abadi marah dan membentak serta menyobek berkas di meja. Tak sampai disitu saja pak Abadi ngamuk dan memukul Kak Toni, “ ujar saksi Sandy
“Sempat mau mukul saya juga tapi gak jadi tapi sempat merusak kunci motor saya,” tambah Sandy