Pengawas TPS Pemilu 2024 : Berikut Tugas, Wewenang dan Besaran Gajinya

Rabu 27-12-2023,10:39 WIB
Reporter : coy h siregar
Editor : Hendarto Setiawan

1. Menyampaikan Keberatan terhadap Pelanggaran 

2. Jika ada dugaan pelanggaran, PTPS berwenang menyampaikan keberatan 

3. Menerima Berita Acara Pemungutan Suara 

4. Menerima dokumen resmi terkait hasil pemungutan suara. 

Pelaksanaan Wewenang Lain: 

Dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni : 

Koordinasi dan Konsultasi Antar PTPS Pemilu 

Untuk memastikan jalannya pengawasan secara efektif, PTPS diperbolehkan melakukan koordinasi dan konsultasi antar sesama PTPS. 

Hal ini dapat dilakukan dengan beberapa cara: 

a. Koordinasi dengan Pengawas TPS di Wilayah Serupa: 

b. Berkomunikasi dengan pengawas di wilayah yang sama. 

c. Koordinasi dengan Pengawas di Wilayah Berbeda

d. Berkoordinasi dengan pengawas di wilayah lain jika diperlukan. 

Konsultasi kepada Panwaslu : 

Konsultasi kepada Panitia Pengawas Kecamatan jika diperlukan

Semua koordinasi dan konsultasi ini dilakukan untuk memastikan pengawasan Pemilu berjalan lancar dan efektif. 

Kategori :