FUIB dan GPI sudah menyampaikan laporan, disertai sejumlah barang bukti baik soft copy maupun hard copy berisi dokumentasi video dan foto terkait ucapan merendahkan, mengolok – olok, menistakan, mencela syariat Islam.
Allah Maha Tahu, isi hati seseorang. Biarpun seribu orang membelanya, menyebutnya sebagai muslim yang taat. Karena bisa jadi paginya dia beriman sorenya telah kufur atau sebaliknya malamnya masih beriman dan paginya bisa kufur.
BACA JUGA:Ramai Elemen Islam Desak Mabes Polri Segera Tangkap Zulkifli Hasan
"Ini adalah merupakan penistaan agama yang sangat keji. Apalagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan bahwa apa yang dinyatakan oleh Zulkifli Hasan itu merupakan penistaan agama," ujarnya.
Pelaporan ini dimaksudkan untuk menegakan syariat Islam. Jangan sampai lantaran tidak ada laporan atau laporan ditolak atau tidak diproses secara hukum atau dibebaskan secara hukum, maka peristiwa serupa akan banyak terjadi kelak di masa mendatang. (*)