Penyebab Utama Kaburnya 4 Tahanan Narkoba Polda Lampung Masih Misteri : Ponsel, Gergaji dan Motor Jemputan

Rabu 20-12-2023,04:30 WIB
Reporter : coy h siregar
Editor : Hendarto Setiawan

RADARTV – Meski belum berhasil mengamankan 4 tahanan narkoba yang kabur. Namun, apresiasi tinggi harus disampaikan kepada jajaran Polda Lampung yang mampu menangkap dua pelaku yang turut serta membantu meloloskan 4 tahanan dari Ruang Tahanan Tahti Polda Lampung. 

Keduanya adalah, Sari Purwati merupakan istri Asnawi, tahanan narkoba sekaligus aktor yang merancang upaya melarikan diri. Seorang lainya adalah Yusuf. Dia merupakan salah satu komplotan narkoba asal Aceh, satu geng dengan Asnawi dkk. 

Patut disimak tanpa mengurangi keberhasilan ini adalah lemah atau buruknya sistem kerja penjagaan dan pengawasan tahanan di lingkungan Polda Lampung.

Peristiwa kaburnya empat tahanan ini tak mungkin terjadi atau dapat ditekan jikalau sistem penjagaan dan pengawasan sangat ketat dilakukan penuh disiplin dan tanggung jawab.

Pertama, terkait masuknya ponsel yang dijadikan alat komunikasi antara Asnawi dan istrinya. Diketahui jika Asnawi meminta Sari Purwati agar mengatur dan turut membantu upaya escape from the jail. 

Termasuk komunikasi terkahir dengan Yusuf dan Suyadno (DPO), terkait dengan penjemputan di sisi belakang tembok Polda Lampung. Sejauh ini, petugas belum membeberkan dari mana ponsel bisa masuk ke dalam tahanan narkoba kelas kakap.

Kedua, masuknya mata gergaji besi. Disinyalir, masuknya benda terlarang yang digunakan untuk menggergaji dua batang besi ventilasi kamar mandi ini terkait dengan mudahnya oknum aparat jaga di suap. Sama seperti masuknya ponsel, masuknya mata gergaji besi ini juga karena indikasi suap petugas. 

Ketiga, terkait motor yang digunakan salah satu penjemput yakni Suyadno. Polisi harus memburu orang yang telah menyewakan atau memberi pinjaman sepeda motor, yang digunakan untuk menjemput dan mengangkut para tahanan. 

Polisi Masih Buru 4 Tahanan

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan para pelaku ditangkap pada Sabtu 9 Desember 2023, atau selang tiga hari usai kabur di Provinsi Aceh.

Awalnya aparat yang bergerak menuju Aceh menangkap Yusuf di Kecamatan Pidie Jaya. Dari penangkapan, Yusuf mengaku diperintahkan tersangka Sari Purwati. Tak lama, istri Asnawi itu diamankan di rumahnya di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara. 

Peran Yusuf melakukan penjemputan bersama Suyadno. Keduanya mengendarai Daihatsu Xenia plat nopol BL 1920 JM , dengan imbalan Rp13 juta dari Sari. Lantas keduanya stand by dan menunggu perintah dengan menginap di penginapan Stay Inn Guest House di Jati Mulyo. 

Setelah beberapa hari menunggu. Akhirnya waktu pelarian tiba. Suyadno dengan membawa sepeda motor diminta menunggu di sisi belakang tembok Mapolda.  

Adapun identitas para tersangka yang kabur adalah Muslim (kasus sabu – sabu 30 kg), Maulana (sabu – sabu 58 kg), Nasir (sabu – sabu 30 kg) serta Asnawi sabu – sabu 58 kg. 

Salah Satu Pelaku Dilumpuhkan 

Kategori :

Terpopuler