RADARTV - Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) diterima Provinsi Lampung tahun 2024 mengalami peningkatan menjadi Rp31,58 triliun.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin, mengatakan angka tersebut meningkat sebesar Rp1,24 triliun dibandingkan dengan APBN 2023 sebesar Rp30,34 triliun angka ini tumbuh 4,09 persen.
Proporsi APBN Regional Lampung 2024 terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp9,32 triliun atau sebesar 29,51 persen dan belanja TKD sebesar Rp22,26 triliun atau 70,49 persen.
Alokasi TKD Lampung pada 2024 terinci atas Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp602,81 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp13,66 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp1,45 triliun, DAK non-fisik Rp4,13 triliun, hibah daerah Rp1,87 miliar, dana insentif fiskal sebesar Rp147,69 miliar dan dana desa Rp2,27 triliun.
TKD tahun ini meningkat pada alokasi DAU dan DAK fisik. DAU naik 8,3 persen dan DAK fisik naik 17,8 persen bila dibandingkan 2023.
Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menuturkan arah kebijakan APBN Regional Lampung 2024 ditekankan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Seluruh belanja negara diarahkan untuk mendukung percepatan ekonomi. Percepatan pertumbuhan ekonomi tersebut, diwujudkan melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, penguatan sumber daya manusia, peningkatan investasi, percepatan pembangunan infrastruktur, dukungan hilirisasi sumber daya alam, serta deregulasi dan penguatan institusi," ungkap Arinal (15/12).
Program-program pusat dan daerah diharapkan menjadi fokus bersama untuk menjadi daya ungkit dalam menjaga momentum penguatan ekonomi.
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru 2024 : Lampung Pasok Puluhan Ribu Babi Untuk Kalimantan Barat
Dalam pemanfaatan APBD dan APBN diminta dilakukan secara cermat, efektif dan tepat sasaran, dengan menjaga tata kelola yang baik untuk kepentingan rakyat.(*)